Yahukimo, kompasone.com — Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah sebesar Rp1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025. Bantuan ini diberikan untuk mendukung pembangunan Kantor Klasis GKI Balim Timur di Distrik Mugi, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Acara penyerahan bantuan berlangsung dalam kunjungan kerja Bupati ke Distrik Mugi, Selasa (15/7). Dalam sambutannya, Bupati Didimus menegaskan bahwa bantuan hibah ini merupakan bentuk komitmen dan realisasi janji pemerintah daerah saat menghadiri HUT YPK Tanah Papua tahun lalu yang juga diselenggarakan di Distrik Mugi.
"Kami harap dana hibah ini dapat digunakan tepat sasaran dan melibatkan seluruh panitia, pemerintahan kampung, serta kader-kader gereja agar pembangunan Kantor Klasis ini dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Bupati Didimus.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat—termasuk camat, aparat desa, tokoh agama, dan umat—dalam mendukung dan menyukseskan program pembangunan ini melalui partisipasi aktif dan sumbangsih nyata.
Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo, tambahnya, akan terus berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan, sebagai bagian dari pelayanan sosial dan spiritual kepada masyarakat di berbagai denominasi gereja.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua DPRK sementara bersama sejumlah anggota dewan, Kepala Bagian Kesra, Kasatpol PP, pengurus Klasis, para hamba Tuhan, serta tamu undangan lainnya.
(Official Bupati Yahukimo)