Bintan, kompasone.com - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mitra Karya Sejahtera dan Kelompok Tani menandatangani perjanjian kontrak kerjasama dengan kelompok tani untuk melaksanakan program ketahanan pangan. Senin (13/7/2025).
Acara ini dihadiri Kepala BPMD provinsi kepri Deo dan staf bahari, pendamping desa Deni dan Gita, Kasi BPD Kecamatan Tuapaya beserta staf, Ketua bpd serta staf perencanaan bumdes dan bendahara.
Kontrak kerjasama ini sesuai Surat Edaran Mentri Desa Nomor 3 tahun 2024 bahwa ketahanan pangan dilaksanakan oleh badan usaha milik desa dan melibatkan pihak ketiga (kelompok tani).
"Alhamdulillah perjanjian kontrak kerjasamanya antara bumdes dan pihak ke 3 sodara Harifudin telah dilaksanakan. Yang mana pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan menggunakan aset desa, berupa lahan tidur yang dimiliki oleh desa untuk penanaman cabe kurang lebih 1 hektar," ujar Kepala Desa Toapaya Selatan Suhenda.
Kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan oleh Bumdes Tuapaya Selatan. Harapannya untuk meningkatkan PAD desa dan ruang pekerjaan kepada masyarakat setempata yang nantinya merupakan pendapatan asli desa dari usaha cabe tersebut.
Suhenda mengatakan program ini sudah di kordinasi kepada pemerintah kabupaten dan dinas pertanian dan pangan kabupaten maupun provinsi Kepri.
Mengenai bibit cabe rawit sudah ada tinggal tunggu di kerjakan. Pekerja yang akan bertani ada 7 orang dan disediakan tempat tinggal/Kem, bahkan akan di dampingi kejaksaan kabupaten Bintan biar tidak ada keributan kepada warga setempat.
Ia berharap semoga apa yang dilaksanakan akan mendapatkan hasil dan yang intinya dapat mendongkrak pendapatan asli desa tahun 2025.
Sultan Edy