Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bimtek Dipertanyakan Manfaatnya Apakah Menjadi Mudarat

Selasa, Juli 22, 2025, 12:14 WIB Last Updated 2025-07-22T05:14:26Z

Langsa Aceh, Kompasone.com - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Geuchik di Kota Langsa dipertanyakan manfaatnya oleh masyarakat. Pasalnya, kegiatan ini diduga hanya melibatkan orang-orang tertentu saja, tanpa memberikan kesempatan kepada perangkat desa lainnya, seperti Kaur dan Tuha Peut gampong, bimtek ini hanya dijadikan " Bancakan " tiap tahun nya yang tidak ada manfaat bagi masyarakat kota Langsa. 


Dari beberapa kali pelaksana bimtek sekembalinya dari pelaksana bimtek tidak pernah dilakukan sosialisasi kepada masayarakat sehingga terkesan pelaksana bimtek hanya menghamburkan hamburkan uang negara yang sumber dari uang Rakyat melalui pengutipan pajak masyarakat


Masyarakat juga mempertanyakan apakah Bimtek tersebut benar-benar bermanfaat bagi Geuchik , Apakah Bimtek tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Geuchik dalam mengelola desa.? 


Baru-baru ini, Bimtek diadakan di Aceh Tengah dengan anggaran yang besar, namun kegiatan ini dinilai tidak efektif dan hanya membuang-buang anggaran desa. Anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk membantu masyarakat kecil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat membangun infrastruktur jalan di tiap perdesaan di 66 gampong. 


Menurut sumber yang layak di percaya juga tidak mau jati dirinya disebutkan ketika ditemui media ini pada hari senin 21 Juli 2025 ) sekira pukul 17,38 wib, dipojok kota Langsa, bahwa dana Bimtek sebaiknya digunakan untuk membangun infrastruktur perdesaan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada seluruh elemen masyarakat perdesaan.


Bedasarkan pemerhati Bimtek yang akrab dipanggil Bang koboy dan Suryadi KS, SH, mengomentari bahwa pelaksanaan Bimtek sepanjang tahun tidak efektif dan hanya membebani masyarakat perdesaan yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi. Mereka menyarankan agar dilakukan evaluasi pelaksanaan Bimtek dan bila perlu, Kementerian Perdesaan mencabut dan menghentikan pelaksanaan Bimtek yang diduga kuat berbau KKN dan pemborosan keuangan negara.


Suryadi KS juga menekankan agar aparat penegak hukum (APH) melakukan audit keuangan setiap desa yang melaksanakan Bimtek dan bila ditemukan dugaan adanya pungli dan korupsi. "Pelaku harus diproses secara hukum," tegasnya.


Is - Aceh/Tim

Iklan

iklan

-

iklan