Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bahas RPJMD 2025–2029, Wali Kota Pasuruan Ajak DPRD Bersinergi Bangun Kota Lebih Maju

Jumat, Juli 25, 2025, 17:24 WIB Last Updated 2025-07-25T10:24:39Z

 

Kota Pasuruan, Kompasone.com – Pemerintah Kota Pasuruan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-VI di ruang sidang utama DPRD, Jumat (25/7/2025). Agenda utama dalam forum tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 hingga 2029.


Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, hadir langsung dalam rapat itu dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas komitmen serta kerja sama yang telah dibangun selama proses pembahasan rancangan tersebut.


“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Pasuruan atas kerja keras dan kontribusi selama pembahasan RPJMD ini,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mas Adi itu.


Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan Kota Pasuruan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan tekad, strategi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, serta kerja sama yang kuat antar semua pemangku kepentingan.


RPJMD tersebut dirancang sebagai panduan arah pembangunan lima tahun mendatang. Menurut Mas Adi, keberhasilan program-program pembangunan sangat bergantung pada dukungan legislatif dalam hal pengawasan maupun penganggaran.


“Dukungan dari DPRD adalah modal penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan yang telah kami susun secara komprehensif,” ungkapnya.


Mas Adi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus melakukan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan dan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan warga.


Ia juga berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan DPRD bisa semakin solid, agar berbagai permasalahan di tengah masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat melalui kebijakan yang terintegrasi.


“Kami optimistis, dengan kolaborasi yang kuat, Kota Pasuruan bisa menjadi kota yang lebih maju, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ucapnya.


Usai pembahasan dan penyampaian pandangan, RPJMD 2025–2029 disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Tahap selanjutnya adalah proses fasilitasi dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum disahkan secara resmi.


Muh

Iklan

iklan

-

iklan