Sorong, Kompasone.com – Mantan narapidana kasus ilegal logging dan BBM, yang dikenal dengan inisial LS, kini kembali menjalankan aktivitas perusahaan kayu ekspor di Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (05/05/2025).
LS mengaku perusahaannya sudah beroperasi kembali dan berencana mengirim produk kayu hingga mencapai nilai miliaran rupiah dalam waktu dekat.
"Kami sudah beroperasi dan akan mengirim hingga milyaran dalam waktu dekat," ujar LS saat ditemui di kediamannya belum lama ini.
Ia juga menegaskan bahwa ia adalah seorang wartawan dan semua izin perusahaannya lengkap.
"Jadi silahkan dicek saja, kan sudah ada yang lihat waktu itu," tambahnya.
LS juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ia membutuhkan pinjaman modal untuk pengiriman produk dan berharap dapat bertemu kembali minggu depan untuk membahas hal tersebut.
Sementara itu, pihak perusahaan saat dikonfirmasi media menyatakan akan menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan. Dari pantauan media, aktivitas perusahaan yang sempat tutup kini sudah terlihat kembali beroperasi di daerah Tampa Garam, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Terkait pajak perusahaan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya sedang melaksanakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di luar Sorong, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
>Dedi
