Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Perusahaan Kayu Eksport LS yang Pernah Disita Kini Beroperasi Kembali di Papua Barat Daya

Senin, Mei 05, 2025, 16:21 WIB Last Updated 2025-05-05T09:25:34Z


Sorong, Kompasone.com – Mantan narapidana kasus ilegal logging dan BBM, yang dikenal dengan inisial LS, kini kembali menjalankan aktivitas perusahaan kayu ekspor di Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (05/05/2025). 

LS yang telah menjalani hukuman selama belasan tahun tersebut kini didampingi oleh Direktur Pasaribu dalam mengelola perusahaan yang sebelumnya pernah ditutup dan disita aparat penegak hukum karena bermasalah.


LS mengaku perusahaannya sudah beroperasi kembali dan berencana mengirim produk kayu hingga mencapai nilai miliaran rupiah dalam waktu dekat. 


"Kami sudah beroperasi dan akan mengirim hingga milyaran dalam waktu dekat," ujar LS saat ditemui di kediamannya belum lama ini. 


Ia juga menegaskan bahwa ia adalah seorang wartawan dan semua izin perusahaannya lengkap. 


"Jadi silahkan dicek saja, kan sudah ada yang lihat waktu itu," tambahnya.


LS juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ia membutuhkan pinjaman modal untuk pengiriman produk dan berharap dapat bertemu kembali minggu depan untuk membahas hal tersebut.


Sementara itu, pihak perusahaan saat dikonfirmasi media menyatakan akan menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan. Dari pantauan media, aktivitas perusahaan yang sempat tutup kini sudah terlihat kembali beroperasi di daerah Tampa Garam, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.


Terkait pajak perusahaan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya sedang melaksanakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di luar Sorong, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.



>Dedi

Iklan

iklan