Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek Preservasi Ruas Jalan Nakau – Air Sebakul – Betungan Tahun 2024 senilai Rp.18,3 M Sudah Rusak, Kok bisa?

Sabtu, Agustus 22, 2026, 19:21 WIB Last Updated 2026-08-22T12:21:27Z

 


Kota Bengkulu, kompasone.com - Proyek preservasi dan rekonstruksi jalan di ruas Nakau – Air Sebakul – Betungan senilai Rp.18,39 Miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah pengelolaan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Bengkulu mendapat sorotan tajam lembaga swadaya masyarakat Provinsi Bengkulu.


Proyek ini diselesaikan pasca-lelang anggaran tahun 2022 di lanjutkan Paket Preservasi & Pelebaran Jalan Lanjutan (IJD) Program kelanjutan preservasi serta peningkatan jalan menjadi jalur beton (rigid pavement) sepanjang 5,35 KM baru selesai dikerjakan secara menyeluruh pada Desember 2025.


Namun pasca di resmikan penggunaannya proyek tersebut sudah menimbulkan banyak masalah dimulai dari sorotan soal kualitas pekerjaan hingga teknis pekerjaannya yang terkesan asal jadi, kerusakan inilah yang menjadi sorotan tajam Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu


Melalui ketuanya Agus Suparmin alias Agus Kisud, kepada kompasone.com 21/08/2026 menyoroti kualitas pekerjaan proyek yang dari awal sudah terindikasi asal asalan bahkan teknis pengerjaanya terkesan asal selesai. 


"Proyek yang telah menghabiskan anggaran negara 18 Miliyar lebih ini seyogyanya di kerjakan dengan kualitas yang baik dan penuh tanggung jawab , namun kenyataanya belum genap 2 tahun sudah banyak Kerusakan disana sini," jelasnya.


Agus Kisud mempertanyakan pengawasan dan pengelolaan oleh Satuan kerja (satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Bengkulu yang terkesan abai atas masalah ini, oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera melakukan audit internal berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pengerjaannya. 


"Kalau melihat kualitas pekerjaan pasca diresmikannya proyek ini kami prihatin dan miris , jangan kemudian anggaran besar negara ini di habiskan untuk pekerjaan yang asal asalan, oleh karena itu kami meminta kejaksaan tinggi Bengkulu agar segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran termasuk kualitas pekerjaan yang amburadul," tutup Agus Kisud. 


Direktorat Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Kepala Satuan Kerja Peningkatann Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Bengkulu Suwarno, ST. hingga saat ini belum belum bisa di konfirmasi media. 


Pewarta ; Susyanto,S.Kom

Iklan

iklan