Pasuruan, kompasone.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang warga di Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Rabu pagi, 30 Maret 2025. Kejadian tragis tersebut terjadi tepat di depan SMK Jawara sekitar pukul 06.30 WIB.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally S.I.K., menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya menerima laporan kecelakaan dari Unit Gakkum Satlantas tak lama setelah peristiwa terjadi. "Kami langsung mengerahkan petugas ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan awal," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (2/5).
Dalam upaya pengungkapan, Satlantas bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan. Pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi langkah krusial dalam mengidentifikasi kendaraan pelaku. "Dari rekaman tersebut, kami menemukan bahwa truk Hino berwarna hijau adalah kendaraan yang terlibat," ungkap Kompol Yokbeth.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti pada identifikasi kendaraan. Penelusuran terus dilakukan lintas wilayah hingga mengarah ke Kabupaten Banyuwangi. "Truk pelaku berhasil ditemukan di area parkir Tanjung Wangi dengan plat nomor yang sudah dilepas," kata AKP Yulian.
Saat pengamanan berlangsung, pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui keterlibatannya dalam insiden tabrak lari tersebut. Polisi turut menyita barang bukti berupa STNK, kunci kendaraan, dan truk yang digunakan pelaku. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mako Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Sekolah SMK Jawara, Sukis, menyatakan apresiasinya atas keberhasilan aparat dalam menangani kasus ini. “Saya berterima kasih atas kecepatan polisi dalam bertindak. Ini membuktikan keseriusan mereka melindungi masyarakat, khususnya pelajar kami,” ujar Sukis.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh perwakilan PT Jasa Raharja Kota Pasuruan, Yan Dwi Permana, atas kelengkapan laporan yang mempercepat penyaluran santunan kepada korban. “Sinergi antarinstansi sangat baik. Kami bisa segera menyalurkan hak korban dengan tepat waktu,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pasuruan yang menyebut keberhasilan pengungkapan ini sebagai bentuk keberpihakan aparat pada korban. Mereka berharap penindakan seperti ini terus dilakukan terhadap kasus serupa yang kerap menghantui pengguna jalan.
AKP Yulian menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari teknologi pengawasan. Ia kembali mengajak masyarakat mendukung program “10.000 CCTV Jogo Pasuruan”. “Dengan perluasan jangkauan CCTV, kami bisa menekan pelanggaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” tutupnya.
Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum dan akan dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polres Pasuruan Kota menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan serta pengawasan demi keselamatan masyarakat di jalan raya.
Muh