Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dua Pembobol Minimarket Dibekuk Polrestabes Surabaya, Terlibat Aksi di Tiga Wilayah

Minggu, Mei 18, 2025, 15:47 WIB Last Updated 2025-05-18T08:48:06Z


Surabaya, kompasone.com — Dua pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di minimarket, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.


Penangkapan dilakukan setelah aksi terakhir keduanya yang menyasar sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, 29 Maret 2025. Pelaku diketahui membobol bangunan dengan cara memanjat atap dan merusak dinding bagian dalam.


Korban dalam peristiwa itu, R, seorang pemilik usaha asal Wiyung, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setelah mendapati barang dagangan serta uang tunai di tokonya raib.


Dalam penyelidikan, AKBP Aris Purwanto selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial MAH (30), warga Krembangan, dan AR (23), warga Sampang, telah diamankan.


"MAH masuk melalui atap dan celah bangunan, kemudian membobol dinding triplek untuk mengakses bagian dalam toko. Ia menggasak berbagai barang yang dijajakan," ungkap Aris pada Sabtu, 17 Mei 2025.


Tersangka AR, menurut keterangan polisi, berperan sebagai pengintai. Ia mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian guna memastikan kondisi aman selama rekannya beraksi.


AKBP Aris juga menyebutkan bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan kejahatan serupa di dua wilayah lain, yakni di Gresik sebanyak dua kali dan sekali di Sidoarjo, dengan pola operandi yang serupa.


"Setelah laporan kami terima, tim segera melakukan pelacakan dan berhasil menggerebek tempat persembunyian mereka," terang Aris.


Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, berbagai merek rokok senilai Rp8,5 juta, serta uang tunai Rp280 ribu.


Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Jawa Timur.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha retail, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.


Muh

Iklan

iklan