Sumenep, Kompasone.com - Gelap malam di Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (11/5/2025) terkoyak oleh gerak sigap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep. Sebuah operasi terukur berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sabu dan pil ekstasi (Inex), menyeret dua individu ke hadapan hukum.
Dalam sergapan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang teridentifikasi sebagai ZA (42 tahun) dan HF (27 tahun), keduanya berdomisili di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng. Dari tangan ZA, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat total ± 0,26 gram, berikut perangkat alat isap (bong) improvisasi.
Namun, penemuan yang lebih mencengangkan terungkap dari kediaman HF. Di sana, petugas mendapati satu paket sabu dengan bobot mencolok, mencapai 72,28 gram netto, serta tiga puluh butir pil ekstasi seberat ± 10,86 gram yang tersimpan dalam sebuah tas selempang berwarna abu-abu. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp200.000, satu unit telepon genggam pintar, dan satu unit sepeda motor yang diduga kuat terkait dengan aktivitas terlarang tersebut.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula pada pukul 22.00 WIB, saat petugas melakukan penggerebekan di rumah ZA dan menemukan barang bukti sabu. Interogasi awal terhadap ZA membuka tabir keterlibatannya dengan HF sebagai pemasok. Pengembangan kasus yang cepat dan taktis mengarah petugas ke rumah HF, di mana pada pukul 23.30 WIB, penggeledahan di kamar HF membuahkan hasil yang signifikan dengan ditemukannya sabu dan ekstasi. HF pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Kini, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep, menanti proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Jeratan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menanti mereka.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui keterangan resminya menyampaikan apresiasi mendalam atas profesionalisme dan dedikasi tim Satres Narkoba dalam memberantas kejahatan narkotika. Beliau menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku dan jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
"Komitmen kami jelas dan tegas: perang terhadap narkoba tidak akan surut. Penindakan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam melindungi generasi muda Sumenep dari bahaya laten narkotika serta menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Rivanda, S.I.K., dengan nada berwibawa. Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum di Sumenep tidak akan lengah dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
(R. M Hendra)