TAPUT, kompasone.com - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, pemkab Tapanuli Utara (Taput) melaksanakan operasi gabungan di sejumlah titik, Senin (26/5).
Operasi gabungan itu melibatkan Polres Taput, UPT Samsat Tarutung, Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Badan Pendapatan dan Dinas Perhubungan setempat.
Pantauan kompasone.com, dalam pelaksanaannya personil tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan bermotor termasuk bukti pembayaran pajak.
Selain pemeriksaan dokumen kendaraan, di lapangan operasi dihadirkan layanan Samsat keliling untuk memudahkan masyarakat yang ingin langsung melunasi tunggakan pajak kendaraanya.
Wakil Bupati Taput Deni P Lumbantoruan yang turun langsung mengecek operasi gabungan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan itu tidak semata mata hanya untuk menertibkan kendaraan yang menunggak pajak, melainkan sebagai upaya edukasi terhadap masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Wakil Bupati juga memerintahkan seluruh pajak kendaraan dinas dibayar tepat waktu.
"Untuk mengejar realisasi Pajak Kendaraan Bermotor ini, kita mulai dari para ASN agar aktif membayar Pajak Kendaraan Bermotor baik itu kendaraan yang dikuasi ataupun kendaraan yang dimiliki. Saya minta agar segera dibuatkan Surat Edarannya yang ditujukan kepada para pimpinan Perangkat Daerah,"ujarnya.
Sementara Kepala Bada Pendapatan Taput Josua Situmeang menyebut bahwa kegiatan itu dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB Daerah.
Josua juga menjelaskan bahwa target APBD dari PKB tahun 2025 sebesar Rp 7 miliar lebih dan sudah realisasi sekitar Rp 2,6 miliar per Mei 2025.
Sedangkan target dari BBNKB Tahun 2025 kataya dikisaran Rp 3,6 miliar dan sudah realisasi sekitar Rp 1,2 miliar.
(Bernat L Gaol)