Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Satresnarkoba Probolinggo Tangkap Bandar Sabu "Kobar", 19 Tersangka Diamankan

Minggu, April 27, 2025, 11:51 WIB Last Updated 2025-04-27T04:52:05Z


Probolinggo, kompasone.com – Satresnarkoba Polres Probolinggo, Polda Jatim, berhasil mengungkap 16 kasus narkotika sepanjang April 2025. Sebanyak 19 tersangka diamankan, termasuk seorang bandar besar yang dikenal dengan julukan "Kobar".


Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini sekaligus menyita 118,96 gram sabu dan 4.775 butir pil okerbaya.


“Satu tersangka atas nama AMR alias Kobar merupakan bandar sabu. Ia berasal dari Kecamatan Gending,” kata AKBP Wisnu saat konferensi pers, Jumat (25/4/2025).


Menurut Wisnu, julukan "Kobar" diambil dari nama Pablo Escobar, gembong narkoba asal Kolombia. Saat ditangkap, Kobar kedapatan menyimpan 1 ons sabu yang siap edar.


"Kobar bisa menjual 5 ons sabu per minggu. Jika dikalkulasi, dalam sebulan mencapai 2 kilogram," jelas Wisnu.


Dengan harga jual Rp 800-900 ribu per gram, keuntungan yang diraup Kobar per bulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.


"Per kilogramnya dia membeli Rp 650 juta, kemudian dikemas menjadi paket kecil untuk dijual kembali," tambahnya.


Tak hanya pembayaran tunai, Kobar juga menerima motor dan mobil dari konsumennya. Polisi menyita 4 sepeda motor dan 1 mobil dari tangan tersangka.


AKBP Wisnu mengapresiasi kinerja anggota Satresnarkoba. Ia menegaskan bahwa Polres Probolinggo akan terus memberantas jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi muda.


Muh

Iklan

iklan