Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRD Kota Pasuruan Soroti Lima Raperda Strategis, Komitmen Inklusivitas dan Pembangunan Berkelanjutan Mengemuka

Selasa, April 29, 2025, 10:47 WIB Last Updated 2025-04-29T03:47:18Z


Kota Pasuruan, Kompasone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menyampaikan pandangan umum dari tujuh fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna II yang berlangsung pada Senin (29/4). Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi kebijakan daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan.


Lima Raperda yang dibahas meliputi Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara, Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, hadir langsung dalam rapat tersebut bersama jajaran Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa penyusunan Raperda merupakan bagian dari upaya memperkuat pondasi pembangunan daerah. “Kami hadir untuk memastikan arah pembangunan Kota Pasuruan tetap konsisten, adil, dan berkelanjutan,” ungkapnya.


Fraksi Hanura-Nasdem-PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap langkah eksekutif. Mereka menilai inisiatif ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota dalam merancang kebijakan pembangunan jangka panjang di berbagai sektor. “Kami memberi apresiasi atas langkah ini yang menunjukkan perencanaan matang,” ucap perwakilan fraksi tersebut.


Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan secara khusus menyoroti pentingnya Raperda terkait penyandang disabilitas. Mereka menyampaikan bahwa keberadaan regulasi ini harus diikuti dengan aksi nyata. “Kami mendorong adanya pendampingan, pelatihan keterampilan, hingga dukungan modal usaha agar hak-hak disabilitas tidak sekadar di atas kertas,” ujar juru bicara fraksi.


Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) melalui Ketua Helmi menekankan perlunya sinergi lintas perangkat daerah dalam implementasi kebijakan. “Harapan kami, koordinasi bisa lebih efektif demi peningkatan pelayanan publik,” tuturnya dalam forum paripurna.


Dalam pandangannya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan bahwa regulasi yang akan dilahirkan sebaiknya selaras dengan kebijakan nasional. Mereka meminta agar penyesuaian kebijakan dilakukan secara dinamis, tanpa mengabaikan kondisi lokal.


Fraksi Persatuan Hati Nurani juga memberikan catatan kritis terhadap kelima Raperda tersebut. Menurut juru bicaranya, segala masukan dari fraksi harus dianggap sebagai kontribusi konstruktif. “Segala bentuk catatan kami tujukan demi peningkatan kualitas pemerintahan Kota Pasuruan,” ujar Khairul Fattah.


Menanggapi masukan dari seluruh fraksi, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama Wali Kota Adi Wibowo berkomitmen menindaklanjuti saran yang membangun. “Masukan ini akan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan publik,” ucap Nawawi.


Rapat paripurna tersebut mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat arah pembangunan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.


Muh

Iklan

iklan