Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Geger "Gresik Pote" ! Puluhan Karton Rokok Ilegal Disikat, ABK "Terseret" ke Meja Hijau?

Minggu, Januari 25, 2026, 17:00 WIB Last Updated 2026-01-25T10:00:57Z

Sumenep, Kompasone.com – Pelabuhan Gersik Putih (Gresik Pote), Kalianget, yang biasanya tenang mendadak panas. Bukan karena terik matahari Madura, melainkan karena terendus kericuhan terkait dugaan tindak pidana pengedaran barang kena cukai ilegal.

Sebanyak kurang lebih 60 karton rokok tanpa pita cukai alias rokok bodong ditemukan saat hendak diselundupkan secara sembunyi-sembunyi.


Upaya main kucing-kucingan ini gagal total setelah petugas mencium adanya pergerakan mencurigakan di pelabuhan rakyat tersebut. Para pelaku diduga mencoba memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan untuk mendistribusikan barang haram tersebut. Namun, nasib nahas menimpa kru kapal. Berdasarkan informasi valid dari lapangan:


Barang Bukti: ± 60 Karton rokok tanpa pelunasan cukai. Tindakan Aparat  Personel Polsek Kalianget bergerak cepat melakukan pengamanan. Status Terperiksa ABK (Anak Buah Kapal) yang mengangkut barang tersebut kabarnya langsung "diseret" ke Mapolsek Kalianget untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Secara hukum, aksi ini bukan sekadar "dagang biasa". Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berdasarkan Pasal 54, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang tanpa cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai, dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.


Aksi sembunyi-sembunyi ini jelas menunjukkan adanya mens rea (niat jahat) untuk merugikan keuangan negara dari sektor penerimaan cukai.


Hingga berita ini dipublikasi, pihak Kepolisian Sektor Kalianget masih melakukan pendalaman materiil. Belum ada pernyataan resmi terkait siapa aktor intelektual di balik pengiriman puluhan karton rokok ilegal ini.


Publik kini menunggu, apakah polisi hanya akan berhenti di level ABK, atau berani menyisir hingga ke bandar besarnya?


Catatan Redaksi. Pengedaran rokok tanpa cukai adalah pelanggaran hukum serius yang merusak tatanan ekonomi dan persaingan dagang yang sehat. Jangan sampai "Gresik Pote" jadi pintu masuk empuk bagi para mafia cukai.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan