Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Warga Suko Rahayu Gugat Izin Tambang di DPRD Lampung: Tanda Tangan Dicatut

Kamis, Maret 13, 2025, 21:42 WIB Last Updated 2025-03-13T14:43:30Z


Lampung, kompasone.com – Puluhan warga Desa Suko Rahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, menggelar protes dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Lampung. Mereka mengungkap dugaan manipulasi tanda tangan untuk mendukung izin tambang pasir silika milik PT Nanda Jaya Silika. Kamis (13/3/25).


Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., dihadiri oleh anggota dewan lainnya serta perwakilan warga terdampak. Salah satu warga, Supani, dengan suara bergetar mengungkapkan bahwa tanda tangannya beserta 58 warga lainnya digunakan tanpa izin.


"Kami tanda tangan di kertas kosong, katanya untuk tenaga kerja. Ternyata, tanda tangan kami dipakai untuk mendukung izin tambang! Saya merasa tertipu dan kini takut tinggal di rumah karena warga yang terdampak marah kepada saya," ungkapnya.


Warga lain, Ismail, mengeluhkan kebisingan mesin tambang dan banjir yang semakin parah sejak tambang beroperasi.


"Siang hari suara mesin bikin bising, malam kami pun tak tenang. Kalau hujan, air tambang meluap ke rumah kami. Kami sudah mengadu ke balai desa, tapi tidak ada solusi," keluhnya.


Murniati, salah satu perwakilan warga, meminta kepastian tanggung jawab perusahaan jika terjadi kerusakan lingkungan atau dampak lebih besar ke depan.


"Kami ingin solusi! Jika ada dampak buruk nantinya, siapa yang akan bertanggung jawab? Kami hanya ingin kejelasan, bukan janji kosong," tegasnya.


Menanggapi protes ini, Anggota Komisi I DPRD Lampung, M. Reza Brawi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki perizinan PT Nanda Jaya Silika.


"Kami akan panggil dinas terkait untuk memastikan apakah izin perusahaan ini sah atau justru melanggar aturan," ujarnya.


Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, berjanji akan memanggil pihak terkait dan berpotensi turun langsung ke lokasi tambang.


"Kami akan cek perizinan dan prosedurnya. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas," katanya.


Warga kini menunggu langkah konkret dari DPRD dan pemerintah. Mereka berharap suara mereka didengar dan hak mereka sebagai warga negara dilindungi dari praktik-praktik yang merugikan.


Muhaidin

Iklan

iklan