Kota Pasuruan, Kompasone.com– Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Operasi Terpadu yang berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor akibat pelanggaran lalu lintas. Kendaraan tersebut kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kabupaten Pasuruan sebagai barang bukti tilang.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Pravsiawan, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan. “Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujar AKP Yulian Putra pada Rabu (26/3).
Para pemilik kendaraan yang terkena tilang harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat mengambil kembali kendaraannya. Salah satu syarat utama adalah menyelesaikan pembayaran denda tilang melalui Kejaksaan Pasuruan serta menunjukkan bukti pembayaran tersebut.
Selain itu, pemilik wajib memastikan bahwa kendaraan mereka dalam kondisi sesuai standar pabrikan. Jika terdapat modifikasi yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan harus dikembalikan ke spesifikasi semula sebelum bisa diambil.
Proses pengambilan kendaraan juga melibatkan beberapa tahapan administrasi. Setelah melunasi denda tilang, pemilik harus mengajukan konfirmasi ke kantor Satlantas guna melakukan verifikasi surat-surat kendaraan. Setelah itu, petugas akan menerbitkan surat pengantar untuk pengambilan di Rupbasan.
“Kami akan mendampingi pemilik saat proses pengambilan di Rupbasan dan memastikan kendaraan yang dikembalikan dalam kondisi yang sesuai,” jelas AKP Yulian Putra.
Setibanya di Rupbasan, petugas akan mengecek dokumen kelengkapan seperti surat pengantar dari Satlantas, bukti pembayaran denda, surat kendaraan yang sah, serta identitas pengambil kendaraan. Jika semua dokumen terpenuhi, kendaraan akan diserahkan kepada pemiliknya.
AKP Yulian Putra juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disimpan di Rupbasan tetap dijaga keutuhannya. "Kami pastikan kendaraan yang dititipkan dalam keadaan aman dan tidak mengalami perubahan dari kondisi awal saat diamankan,” katanya.
Polres Pasuruan Kota berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan berlalu lintas semakin meningkat. Selain menekan angka pelanggaran, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di wilayah tersebut.
Operasi Terpadu ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan terkendali. Ke depan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum demi keselamatan bersama.
Muh