Langsa-Aceh, Kompasone.com - Menurut Zul selaku pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe anggaran otonomi Aceh yang di katakan oleh perjanjian MOU antara Aceh dan Pusat tantang pembagian hasil 70% untuk daerah aceh dan 30% untuk pusat itu bohong besar. Jum'at, 14 Maret 2025.
Buktinya pipa gas yang di tanam dari tanah Aceh sampai ke Belawan itu saja sudah terlihat bahwasanya manajemen keuangan tersebut tetap tidak di lepas oleh pusat untuk daerah Aceh. Jum'at, 14 Maret 2025.
Sementara perjanjian di MoU Aceh sendiri yang mengatur keuangannya dan hasil keuntunganya baru di transfer ke pusat 30%, tentunya hal seperti ini untuk negri serambih mekah masih saja tergantung dananya sama pemerintah pusat. Jum'at, 14 Maret 2025.
Jadi setiap kantor atau INTANSI perkantoran yang ada di seluruh Aceh tentunya memakan biaya yang bukan sedikit jumlahnya dan seharusnya dengan ada lahirnya otonomi Aceh yang sesungguhnya maka daerah Aceh bisa bangkit untuk memajukan daerahnya dengan penghasilannya sendiri bahkan bisa mensejahterahkan rakyatnya dalam waktu jangka panjang.
Sementara di sisi lain banyak rakyat Aceh yang masih dalam taraf hidup yang relatif jauh dari kesejahteraan, jangankan untuk mensejahterahkan rakyatnya untuk membangun daerahnya saja kuwalahan dan hal itu bisa dilihat di dalam setiap kantor-kantor yang ada di daerah Aceh.
Dimana tingkat perasarana alat kantor pun sangat minim bahkan kertas HVS untuk menulis surat pun sudah mulai di jatahi dan di batasi konon lagi mau membangun program di setiap kantor dan INTANSI tentunya semua itu pakai uang, yang jelas bukan uang dari nenek moyang kita.
Sebenarnya hal ini di karenakan imbas dari utangnya Indonesia kepada pihak luar negri yang sudah di kenakan sangsi yang mau tidak mau arus bayar utang tersebut dan akhirnya yang menjadi korban anggaran APBN serta APBD yang di pangkaskan yang melalui teransper keuangan dari pusat ke daerah.
Tentunya roda pemerintahan di daerah menjadi terhalang kemajuannya dan terganggu program negara untuk kedaerah membangun dan mensejahterahkan rakyat. dan hal itu di karenakan juga daerah Aceh minim dari pendapatan hasil daerahnya. yang ujung ceritanya daerah Aceh sendiri tergantung suntikan dana segar yang setiap tahunya di transfer dari pusat ke daerah.
"Apa bila ada pihak-pihak yang kurang percaya dengan ucapannya mungkin mereka kurang faham tentang perjanjian MOU antara Aceh dan Pusat bahkan mereka pun tidak faham juga bahwasanya negara Indonesia ini ekonominya lagi tidak baik-baik saja, kepada pihak yang tidak senang kepada saya boleh ditanyakan di setiap daerah-daerah, benar atau tidak semua anggaran daerah di pangkas oleh pusat," ujar Zul di media ini.
Is - Aceh