Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mutu Beton Proyek Pengendali Dasar Sungai Sigeaon Berbiaya Rp 18 M Disorot

Sabtu, Maret 22, 2025, 09:58 WIB Last Updated 2025-03-22T02:58:59Z


TAPUT, kompasone.com - proyek pembangunan prasarana pengendali dasar Sungai Sigeaon berbiaya Rp 18 Miliar dari APBN 2024 Desember lalu sudah selesai dikerjakan.


Namun kini proyek yang dikelola kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja (Satker) SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara itu mendapat sorotan dari berbagai pihak.


Dimana pengerjaan konstruksi proyek tersebut yang dikerjakan oleh PT Alam Lantas Indonesia itu dicurigai tidak sesuai dengan prosedur yang benar.


Bahkan sejumlah warga sekitar proyek berharap aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kegiatan itu.


"Ini proyek dikelola Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai II, kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat tahun 2024 mesti diusut," kata Civitas LSM Anti Korupsi Patar L Gaol kepada sejumlah wartawan di Tarutung, Sabtu (22/3).


Pihaknya menilai, proyek yang dikelola satker jaringan sumber air Sumatera II itu sangat rawan dari penyimpangan dan sarat dengan permainan yang dilakukan antara pihak dinas teknis dengan rekanan.



Dimana kata Patar, secara kasat mata blok beton yang dipasang pada sisi kiri dan kanan sungai banyak yang pecah diduga pengerjaannya tidak melalui prosedur yang benar.


"Tadi kami sudah cek kelapangan, dimana kami melihat dan curiga proses pabrikasi blok beton yang digunakan seperti tidak memakai bathcing plant. Sehingga banyak yang sudah pecah," ujarnya.


Untuk itu pihaknya berharap sekali gus mendesak pihak penegak hukum melakukan pemanggilan terhadap pengelola maupun rekanan yang mengerjakan proyek itu.


Tujuannya kata dia bukan semata mata untuk mencari kelemahan namun lebih kepada menjaga kwalitas atau mutu beton yang dipasang sudah sesuai standar mutu yang berlaku.


"Karena dari pantauan kami di lapangan, sangat banyak penyimpangan. Salah satunya campuran material bangunannya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta diduga telah terjadi konspirasi atara dinada pengelola dengan rekanan," tandasnya.


Sayangya pihak pengelola kegiatan dan rekanan yang mengerjakan belum memberi keterangan resmi terkait kegiatan tersebut, lantaran kedua pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan itu saat hendak dikonfirmasi tidak berada di lokasi. 


(Bernat L Gaol)

Iklan

iklan
iklan