Makassar, kompasone.com – Sekitar 150 orang dari Koalisi Makassar Tolak RUU TNI turun ke jalan pada Kamis (20/3) untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan berlanjut ke Fly Over Kota Makassar ini menegaskan bahwa militerisme tidak boleh kembali mengancam kehidupan sipil dan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998.
Aksi ini dipimpin oleh Ghazi selaku Jenderal Lapangan, dengan berbagai organisasi turut serta, termasuk Aliansi Bara Baraya Bersatu, LBH Makassar, KontraS, BEM FH Unhas, serta berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya. Massa membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU TNI dan mengingatkan publik akan bahaya militerisasi kehidupan sipil.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa RUU TNI yang diusulkan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, yang selama Orde Baru telah membungkam demokrasi dan menekan gerakan masyarakat sipil.
Ahkamul Ihkam, salah satu anggota Koalisi Makassar Tolak RUU TNI, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh melupakan sejarah kelam di masa lalu.
"Hal yang kita tidak inginkan adalah kembalinya dwifungsi ABRI yang pernah dialami masyarakat Indonesia pada 1998 ke bawah. Di Makassar, kampus UMI mencatat sejarah bagaimana aparat bersenjata masuk ke dalam kampus. Kami tidak ingin kembali ke masa itu. Kami ingin berada di masa di mana demokrasi dijunjung tinggi," tegasnya.
Aksi ini juga mengingatkan publik bahwa segala tuntutan yang diperjuangkan dalam reformasi 1998 tidak boleh disia-siakan. Pemerintah seharusnya memperbaiki demokrasi, bukan justru membuka celah kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil.
-VAL