Nebire-Papua Tengah, kompasone.com – Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPPT) Provinsi Papua Tengah, Fience L. Mofu, memimpin Rapat Pimpinan dan Pengurus Wilayah Se-Provinsi Papua Tengah yang dihadiri oleh perwakilan Ketua-Ketua dari berbagai kabupaten, termasuk Puncak Jaya, Puncak Papua, Intan Jaya, Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Deiyai dan Nabire.
Dalam pertemuan ini, Mofu menegaskan pentingnya kerja-kerja organisasi yang terukur, terstruktur sesuai mekanisme Organisasi KAPPT dan memiliki legalitas yang sah Pada, (21/03/2025), Pukul.14.00 Waktu Papua. Beralamat Sekretariat, KAPPT Jl. Medan, Kel Karang Mulia, Nabire Tadi Siang.
Dalam acara Rapat Pimpinan (RAPIM), Ibu Ketua menyambut baik atas kehadiran ketua-Ketua KAPP 8 Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah.
"Puji Tuhan, karena perkenanan-Nya kita dapat berkumpul hari ini untuk memulai langkah awal pembentukan PLT Badan Pengurus Kabupaten/Kota di Papua Tengah. Organisasi KAP bukan sekadar wadah, tetapi merupakan lembaga besar yang menaungi serta melindungi para pengusaha asli Papua," ujar Mofu dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa KAPPT tidak hanya berfokus pada sektor konsumsi, tetapi juga mencakup bidang pertanian, koperasi, hingga konstruksi. Para pengusaha Papua yang bekerja di berbagai sektor tersebut harus mendapatkan dukungan serta perlindungan dari organisasi ini agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pembagian SK PLT dan Tugas Penting di Daerah
Dalam rapat tersebut, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) kepada para ketua daerah yang telah ditunjuk. Mofu menegaskan bahwa penerima SK PLT bertanggung jawab menyiapkan konferensi daerah guna memilih ketua definitif.
"SK PLT ini bukan sekadar simbol. Penerimanya memiliki tugas utama, yaitu menyiapkan konferensi daerah dalam waktu satu hingga dua bulan. Konferensi ini penting agar kepengurusan di kabupaten memiliki legalitas resmi dan bisa bersinergi dengan pemerintah dalam berbagai program ekonomi," tegasnya.
Mofu juga menyoroti pentingnya pendataan pengusaha di tingkat kabupaten, baik yang bergerak di sektor pasar maupun konstruksi. Data ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyalurkan dana-dana ekonomi dan bantuan usaha kecil menengah.
"Kita tidak bisa bekerja asal-asalan. Semua harus terstruktur, ada aturan dan tahapan yang jelas. Pemerintah membutuhkan data akurat, baik dari pasar, koperasi, maupun sektor konstruksi. Ini menjadi tanggung jawab utama pengurus di daerah," katanya.
Sinergi dengan Pemerintah dan Dewan Adat sangat perluh dan penting Guna Menjalin Sinergitas KAPP dan Pemerintah.
Selain itu, Mofu menegaskan bahwa sebelum pelantikan ketua definitif, Dewan Adat harus dilibatkan dalam proses pengukuhan. Sebab, KAPPT adalah organisasi yang lahir dari Lembaga adat dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan pengusaha asli Papua.
"Pengukuhan Dewan Adat adalah tahapan wajib sebelum ketua definitif dilantik. Ini menegaskan bahwa kita adalah anak-anak adat yang bekerja berdasarkan nilai-nilai dan aturan adat," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa mereka yang ditunjuk sebagai PLT tetap memiliki kesempatan mencalonkan diri dalam pemilihan ketua definitif. Namun, semua proses harus dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme organisasi.
"Saya ingin kita bekerja dengan hati, bukan dengan emosi. Semua keputusan harus dibicarakan bersama agar organisasi ini berjalan sinergis dengan masyarakat dan pemerintah," tutup Mofu.
Dengan penyerahan SK PLT ini, diharapkan para pengurus di tingkat kabupaten segera bergerak untuk melakukan pendataan, membangun sinergi dengan pemerintah, dan menyiapkan konferensi daerah guna memperkuat organisasi KAPPT di Papua Tengah.
Read: Mis Murib