Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kasus Bulying Siswi SMP di Blitar, Polisi Bantah Pernyataan Kadisdik Kabupaten Blitar

Selasa, Maret 18, 2025, 15:48 WIB Last Updated 2025-03-18T08:49:16Z


Blitar, kompasone.com - Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Sukamto, kepada awak media menyampaikan bahwa kasus bullying yang menimpa siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Blitar terus berlanjut.


"Kalau bulying masih proses, nanti kalau sudah poses penetapan tersangka tak kabari," katanya pada awak media, Senin (17/3/2025).


Terkait adanya penyataan kepala dinas pendidikan yang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah damai dan laporan disuruh cabut. Dia mengatakan bahwa tidak ada pencabutan dari pihak keluarga korban.


"Ngomong kok bolak-balik dihentikan perkara, nanti tak samperin orangnya yang ngomong. Kasus itu tetap berlanjut," tegasnya.


Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kalau kasus anak 7 tahun 15 tahun itu tidak bisa diberhentikan. Polisi cuma mengakomodir.


"Kalau kasus anak itu tidak bisa diberhentikan, kalau tidak terbukti itu bukan dihentikan. Tapi kalau terbukti nanti itu yang menghentikan itu bapas. Polisi hanya mengakomodir," jelasnya.


Ditanya terkait isu damai antara keluarga korban dan keluarga pelaku, dia mengatakan bahwa terkait kasus bullying itu tidak pernyataan damai.


"Orang tuanya tak tanya, nggak ada perdamian kok. Nggak tau kalau nanti pengen damai. Tapi kalau ancaman di atas 7 tahun 15 tahun, polisi nggak ada hak untuk menghentikan," pungkasnya.


Slamet 

Iklan

iklan
iklan