Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPW LSM MACAN Melayangkan Surat Pengaduan Limbah B3 PT ARJUNA ke Kejari Pali (Pidsus)

Selasa, Maret 11, 2025, 21:41 WIB Last Updated 2025-03-11T14:53:01Z


Pali, Kompasone.com — Hari Selasa tgl 11 Maret 2025 LSM MACAN melayangkan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Pali (Pidsus), dengan dugaan terjadi tindakan lalai dalam penanganan sampah dan LB3. Berdasarkan hasil temuan pada tanggal 28 februari 2025 LSM MACAN bersama dengan 2 media ( Kompas One dan Radar center).


Dan dilanjutkan temuan pada tanggal, 25 Maret 2025, LSM MACAN dan media (Kompas One dan Radar center) beserta Dinas lingkungan hidup (DLH).



"Diduga telah terjadi tindakan lalai dalam penanganan sampah dan LB3. Yang terjadi di area kerja RIK ARJUNA di wilayah lokasi pengeboran ABAB 128 yang terindikasi di kawasan PT. ADERA. Maka dengan ini kami para pihak mengharapkan ada tindak lanjut dan penertiban perihal ini," ujar Hendra Saputra Ketua DPW LSM MACAN.


Hendra menambahkan, Bahwa sesuai dengan hukum UU PPLH yang berlaku agar hal tersebut tidak berdampak pencemaran lingkungan. Surat yang di layangkan LSM MACAN bersama rekan-rekan media Kompas One dan Radar center ke Pidsus.


Tembusan surat tersebut :

1 Bupati Pali

2 DPRD pali

3 Kejaksaan Pali

4 Camat ABAB

5 DPP LSM MACAN




>Haris

Iklan

iklan