Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Kades Tanah Abang Jaya Membangun Pos Kamling di Tanah Perusahaan.

Sabtu, Maret 01, 2025, 13:36 WIB Last Updated 2025-03-01T06:49:28Z


Kabupaten Pali, kompasone.com -Pembangunan Pos Kamling di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali diduga menyalahi aturan. Bangunan tersebut didirikan di tanah/jalan lokasi Pertamina dan belum jelas terkait hibah tanah tersebut. Jumat (28/2/2025)


Menurut aturan pembangunan di desa yang menggunakan DD ataupun ADD harus memiliki Surat Hibah dan tidak bisa Pinjam Pakai apalagi untuk pembangunan yang bentuknya permanen.


Dan yang menjadi pertanyaan warga Desa Tanah Abang Jaya kenapa bangunan tersebut bisa lolos dari monitoring oleh Pihak Terkait. 


Sedangkan aturannya sudah jelas, kalau bangunan yang dibangun oleh DD ataupun ADD tanah tersebut harus ada surat hibah," kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.


Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp, Kepala Desa belum dapat memberikan keterangan.


"Kita komfir dulu pak sama pihak humas Pertamina. Mereka tidak bisa memberikan surat hibah," ucap Kades.


Haris

Iklan

iklan