Kota Pasuruan, Kompasone.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menerima pemindahan 24 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Cerme, Gresik. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengurangan kepadatan di Rutan Gresik yang mengalami kelebihan kapasitas.
Proses pemindahan ini dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. Meskipun sebagian besar lapas di wilayah ini menghadapi masalah serupa, Lapas Kelas IIB Pasuruan memastikan daya tampungnya masih cukup untuk menampung narapidana tambahan.
"Sebagian besar lapas di Jawa Timur memang mengalami kelebihan penghuni. Namun, Lapas Pasuruan masih bisa menerima tambahan warga binaan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Pasuruan, Taufiqul Hidayatullah.
Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas. Keamanan selama perjalanan menjadi prioritas guna menghindari potensi gangguan yang dapat terjadi dalam proses relokasi warga binaan.
Menurut petugas Lapas Pasuruan, setibanya di lokasi baru, para narapidana menjalani proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kondisi mereka tetap dalam keadaan baik sebelum menempati sel yang telah disiapkan.
Di sisi lain, rencana pembangunan lapas baru di wilayah Pasuruan masih dalam tahap perencanaan. Pembangunan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang guna mengatasi kepadatan yang terus meningkat di berbagai lapas di Jawa Timur.
Lapas Kelas IIB Pasuruan berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para narapidana. Upaya pembinaan tetap dijalankan agar mereka mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, baik dalam hal kesehatan, pembinaan, maupun aspek hukum lainnya," kata Taufiqul.
Meski terjadi penambahan penghuni, Lapas Kelas IIB Pasuruan berupaya menjaga stabilitas internal. Program pembinaan keterampilan dan pendidikan bagi warga binaan tetap berjalan sesuai jadwal.
Dengan adanya pemindahan ini, pemerintah berharap masalah overkapasitas di berbagai lapas dapat diatasi secara bertahap. Langkah redistribusi ini menjadi salah satu strategi agar pelayanan bagi warga binaan tetap optimal.
Muh