Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Menekankan Adanya Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika

Sabtu, Februari 01, 2025, 14:28 WIB Last Updated 2025-02-01T07:29:26Z


Sumenep, kompasone.com - Sebuah skandal memalukan mengguncang Kabupaten Sumenep terkait proyek pemagaran kuburan yang diduga kuat tidak sesuai dengan rencana awal dan bahkan tidak berada di lokasi kuburan yang seharusnya. Lebih parah lagi, tanah yang "ditempati" oleh bangunan kuburan tersebut ternyata berada di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, bukan di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, seperti yang tertera dalam prasasti proyek.


Rasyidi, 1/2/25 Kepala Desa Matanair, mengungkapkan kemarahannya ketika dikonfirmasi mengenai proyek pemagaran kuburan di wilayahnya. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan apapun terkait proyek tersebut. "Ini tidak ada pemberitahuan sama sekali yang masuk ke saya soal proyek pemagaran kuburan," tegasnya. "Kalau pembangunan pagar kuburan itu memang benar-benar masuk ke wilayah Desa saya Matanair, akan saya bongkar!" Tegasnya


Keanehan semakin bertambah ketika diketahui bahwa pagar tersebut dibangun di lahan kosong yang merupakan kebun cabai, bukan di area pemakaman umum Desa Batuan. Lebih mengejutkan lagi, Emmi, pemilik tanah yang "dipagari" dengan biaya APBD tersebut mengungkapkan bahwa tanahnya belum dihibahkan dan masih aktif di bayar pajaknya 60 ribu rupiah ke perangkat desa matanair per tahun.


"Tanah itu adalah pembelian almarhum suami saya dulu semasa masih hidup, dan pajaknya aktif saya bayar 60 ribu rupiah per tahun ke Desa Matanair" jelas janda beranak dua tersebut.


Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang bertanggung jawab atas skandal ini. Sebagai pelaksana program POKIR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep diduga kuat lalai dalam memastikan bahwa pekerjaan pemagaran kuburan dilakukan sesuai dengan rencana dan lokasi yang telah ditentukan.


Pelaksana atau kontraktor yang mengerjakan proyek ini juga turut bertanggung jawab atas ketidaksesuaian lokasi. Pengawas yang ditunjuk oleh DLH atau DPRD juga patut dipertanyakan integritasnya dalam memantau dan memastikan pelaksanaan proyek.


Berbagai alibi pun muncul terkait skandal ini. Kurangnya komunikasi antar pihak terkait, kurangnya pengetahuan tentang lokasi dan spesifikasi pekerjaan, hingga perintah dari "ketua pokmas" menjadi alasan yang dilontarkan. Namun, semua alasan ini tidak dapat diterima atas ketidakbecusan dalam pengelolaan anggaran rakyat.


Kasus ini membutuhkan investigasi dan evaluasi yang mendalam untuk mengungkap penyebab kesalahan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab. Tindakan korektif juga perlu segera dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan pemagaran kuburan dilakukan sesuai dengan rencana dan lokasi yang seharusnya.


H. Indra Wahyudi, anggota DPRD Sumenep, ketika dikonfirmasi, hanya memberikan arahan untuk bertanya kepada dinas terkait dan pelaksana proyek. Sementara itu, Arif, Kepala DLH Sumenep, terkesan "cuci tangan" dengan mengatakan bahwa ia sedang pulang kampung dan akan menanyakan kepada stafnya.


Kompasone.com akan terus menggali informasi lebih dalam terkait skandal pemagaran kuburan di Sumenep ini. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan