Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. Sumenep Melalui Program Kementerian PPPA Untuk Tahun 2025

Kamis, Februari 06, 2025, 10:41 WIB Last Updated 2025-02-06T03:41:16Z


Sumenep, kompasone.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab. Sumenep, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial, Drs. Mustangin, telah mengikuti program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Indonesia, serta memastikan bahwa mereka memiliki akses ke pelayanan yang memadai dan berkualitas.


Kementerian PPPA telah meluncurkan beberapa program untuk tahun 2025, di antaranya adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan call center SAPA 129, dan penguatan data perempuan dan anak. Ruang Bersama Indonesia (RBI) adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Indonesia, dengan menyediakan ruang yang aman dan nyaman untuk mereka. 


Call center SAPA 129 adalah layanan yang menyediakan bantuan dan dukungan untuk perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan pelecehan. Penguatan data perempuan dan anak adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan informasi tentang perempuan dan anak di Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk membuat kebijakan yang lebih efektif dan efisien.


Drs. Mustangin, Kepala Dinas Sosial Sumenep, menyambut dengan gembira program Kementerian PPPA untuk tahun 2025. "Kami sangat mendukung program Kementerian PPPA untuk tahun 2025, karena program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Sumenep," kata Drs. Mustangin, 


"Kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian PPPA untuk memastikan bahwa program ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien."


Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab. Sumenep akan melaksanakan program Kementerian PPPA untuk tahun 2025 dengan beberapa kegiatan, di antaranya adalah pelatihan untuk petugas lapangan, penyediaan bantuan dan dukungan untuk perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan pelecehan, dan penguatan data perempuan dan anak. 


Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab. Sumenep juga akan bekerja sama dengan beberapa lembaga dan organisasi untuk memastikan bahwa program ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.


Dengan demikian, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab. Sumenep telah mengikuti program Kementerian PPPA untuk tahun 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Sumenep. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Sumenep, serta memastikan bahwa mereka memiliki akses ke pelayanan yang memadai dan berkualitas.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan