Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dinas Dukcapil Kabupaten Sumenep Siap Implementasikan Program Terbaru dari Kemendagri

Senin, Februari 03, 2025, 13:11 WIB Last Updated 2025-02-03T06:11:22Z


Sumenep, Kompasone.com - Dinas Dukcapil Kabupaten Sumenep siap implementasikan program terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sumenep. Program ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sumenep.


Menurut data dari Kemendagri, target utama untuk 2025 adalah cakupan kepemilikan Akta Kelahiran pada penduduk usia 0-17 tahun yang ditargetkan mencapai 99,5 persen, cakupan Akta Kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan yang ditargetkan mencapai 100 persen, dan cakupan kepemilikan IKD yang ditargetkan mencapai 30 persen dari total perekaman KTP-el di daerah.


Dinas Dukcapil Kabupaten Sumenep akan melakukan sejumlah upaya untuk mencapai target tersebut, antara lain dengan melakukan sosialisasi dan pendataan penduduk, memperbaiki infrastruktur dan sistem informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.


"Dinas Dukcapil Kabupaten Sumenep siap untuk implementasikan program terbaru dari Kemendagri untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sumenep. Kami akan melakukan sejumlah upaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Kemendagri," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendi.


"Kami berharap dengan implementasi program ini, masyarakat Kabupaten Sumenep dapat merasakan manfaatnya dan memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas. Kami juga berharap masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam program ini dengan melakukan perekaman data kependudukan dan memperbarui data yang sudah ada," tambah Drs. Raden Achmad Syahwan Effendi.


Dinas Dukcapil Kabupaten Sumenep juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam program ini dengan melakukan perekaman data kependudukan dan memperbarui data yang sudah ada. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sumenep dapat meningkat dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan