Teluk Wondama, Kompasone.com - Wakil Bupati Teluk Wondama, Andarias Kayukatui, memimpin Apel Pagi Senin, 20 Januari 2025, di Kantor Bupati Teluk Wondama. Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya migrasi dari SIMDA ke SIPD bagi 16 OPD yang belum melakukan proses tersebut.
"Saya kasih batas sampai hari Rabu saja, tidak lebih," tegas Wakil Bupati, "Kalau lewat dari hari yang ditentukan akan dikenakan sanksi kepada OPD tersebut."
Selanjutnya Wakil Bupati juga mengingatkan ASN untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan OPD yang masuk luncuran sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Ia menekankan agar tidak meninggalkan beban kepada pemerintahan yang baru.
Terakhir, Wakil Bupati mengingatkan ASN/non ASN untuk menggunakan media sosial, khususnya Facebook, dengan bijak dan beretika. Ia meminta agar ASN tidak menggunakan akun fake untuk mengkritik pemerintah atau menyampaikan kata-kata yang tidak pantas.
"Kalau memang ada masalah, koordinasi kepada pimpinan, jangan tanya di Facebook, karena Facebook itu bukan atasanmu," tegas Wakil Bupati.
Arahan Wakil Bupati ini menjadi sorotan mengingat pentingnya migrasi SIPD untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pesan Wakil Bupati tentang etika bermedia sosial diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas ASN dalam berinteraksi di dunia maya.
(tonci)