Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pentingnya Objektivitas dan Akurasi dalam Jurnalisme. Bukan Mencari Sensasi

Jumat, Januari 24, 2025, 11:04 WIB Last Updated 2025-01-24T04:05:39Z

 


Sumenep, Kompasone.com - (opini)

 Pernyataan yang dilontarkan oleh media tersebut mengenai hak jawab dan peran jurnalis dalam menyampaikan informasi publik patut menjadi perhatian serius. Tindakan Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Ellya Fardasah, dalam memberikan klarifikasi merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang dan etika jurnalistik.


Hak jawab bukan sekadar hak individu, melainkan pilar penting dalam demokrasi. Setiap individu berhak untuk membela diri dan memperbaiki citra publik yang ternodai akibat pemberitaan yang tidak akurat. Dengan memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan klasifikasinya, media menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip jurnalisme yang baik.


Tuduhan korupsi yang dilontarkan terhadap dr. Ellya Fardasah tanpa disertai bukti-bukti yang kuat merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Pemberitaan yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik dapat berdampak serius bagi reputasi seseorang dan keluarganya. Hukum telah mengatur sanksi yang tegas bagi pelaku pelanggaran terhadap hak asasi manusia, termasuk pencemaran nama baik.


Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang ketat dan memenuhi standar profesionalisme yang tinggi. Wartawan sebagai pelaku utama dalam produksi berita memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan tidak berpihak.


Pemberitaan yang tidak bertanggung jawab dapat merusak kepercayaan publik terhadap media. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media, maka akan sulit bagi media untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas sosial.


Dalam kasus ini, peran Dewan Pers sangatlah penting. Dewan Pers sebagai lembaga mandiri yang bertugas menjaga kemerdekaan pers dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik, diharapkan dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap media yang terbukti melanggar etika jurnalistik.


Kasus yang menimpa dr Ellya Fardasah menjadi pelajaran pentingnya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan objektivitas dalam dunia jurnalisme. Media harus menjadi mitra masyarakat dalam mencari kebenaran, bukan justru menjadi alat untuk menjatuhkan orang lain.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan