Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kasat Lantas Imbau Pengendara Waspadai Titik Black Spot di Pasuruan

Sabtu, Januari 25, 2025, 19:40 WIB Last Updated 2025-01-25T12:40:25Z


Pasuruan, kompasone.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di titik rawan kecelakaan atau yang dikenal dengan istilah black spot. Dalam unggahan di media sosial resmi mereka pada Sabtu (25/1/2025), Satlantas Polres Pasuruan menjelaskan bahwa black spot adalah lokasi di mana kecelakaan lalu lintas sering terjadi dengan frekuensi yang lebih tinggi dibandingkan tempat lain.


Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menyampaikan bahwa beberapa lokasi yang sering menjadi black spot di wilayah Pasuruan adalah jalan raya dengan tikungan tajam di daerah perbukitan tanpa pagar pengaman, persimpangan tanpa lampu lalu lintas, serta perlintasan kereta api yang tidak memiliki penjaga pintu.


"Pengendara harus lebih berhati-hati di titik-titik rawan kecelakaan, terutama saat berkendara di malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk," ujar AKP Derie, (25/1/2025).


Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian, kecelakaan di titik-titik black spot umumnya disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi, kondisi jalan yang berbahaya, serta kurangnya penerangan di beberapa lokasi.


"Kurangnya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas juga menjadi faktor utama yang memperparah situasi di titik-titik tersebut," tambahnya.


Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Satlantas Polres Pasuruan telah meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan dan memasang rambu peringatan di beberapa titik strategis. "Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan agar lebih waspada," ungkapnya.


Selain itu, pihak kepolisian mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan, terutama saat melewati jalan yang memiliki potensi bahaya tinggi.


Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. "Kami berharap adanya kerja sama dari masyarakat dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas," kata AKP Derie Fradesca.


Salah satu pengendara, Anton (35), warga Pasuruan, mengaku sering merasa was-was saat melintas di jalur rawan kecelakaan, terutama di malam hari. "Saya selalu berhati-hati dan memperlambat laju kendaraan saat melintas di daerah yang dikenal sering terjadi kecelakaan," ujarnya.


Dengan adanya sosialisasi ini, Satlantas Polres Pasuruan berharap angka kecelakaan di titik black spot dapat berkurang dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


Satlantas Polres Pasuruan juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan titik rawan kecelakaan melalui media sosial resmi mereka. "Laporkan segera jika ada jalan yang berpotensi membahayakan agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Kasat Lantas.


Muh

Iklan

iklan