Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek Jalan Saronggi-Lenteng Sumenep Diduga Berkualitas Rendah, Rugikan Aset Negara

Selasa, Desember 03, 2024, 12:02 WIB Last Updated 2024-12-03T12:19:26Z


Sumenep, Kompasone.com – Proyek peningkatan dan pelebaran Jalan Saronggi-Lenteng yang digarap oleh PT. Rukun Jaya Madura Grup di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp17.137.474.000 ini diduga memiliki kualitas konstruksi yang rendah, terbukti dengan kejadian ambruknya TPT (Tembok Penahan Tanah) dan terkikisnya pinggiran jalan raya yang baru saja selesai dikerjakan. (3/12/2024)


Peristiwa ini mencapai puncaknya pada hari Selasa, 2 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Jalan Raya Lenteng depan SDN juluk 1. ketika sebuah mobil PJU (Penerangan Jalan Umum) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep memper lampu jalan, tiba tiba terperosok akibat kondisi jalan yang rusak parah. Diduga kuat, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi dan kualitas konstruksi proyek yang tidak memenuhi standar.


Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengerjaan proyek yang dibiayai dengan anggaran yang cukup besar dari APBD Kabupaten Sumenep. Masyarakat setempat pun mendesak pihak terkait, terutama Dinas PUPR dan pihak kontraktor, untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.


"Kami menduga ada pelanggaran kontrak dalam proyek ini. Bagaimana bisa sebuah proyek yang baru saja selesai sudah mengalami kerusakan parah? Ini jelas merupakan bentuk kegagalan dalam pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan," ujar Imam, salah seorang tokoh masyarakat setempat.


Para ahli hukum menilai bahwa kejadian ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara. Pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya.


"Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam pengerjaan proyek ini, maka pihak kontraktor dan pihak-pihak terkait lainnya dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana," tegas Anton Bramasta


Masyarakat setempat menuntut agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Selain itu, masyarakat juga meminta agar pihak kontraktor bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi, termasuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dan mengganti kerugian negara.


"Kami meminta agar pihak berwenang tidak tebang pilih dalam menindak pelaku. Siapapun yang terlibat dalam proyek ini dan terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Namrah


Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait kejadian ini. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan. Pengawasan yang efektif dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa proyek yang dibiayai dengan uang rakyat dapat bermanfaat bagi masyarakat.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan