Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

P3 TGAI Pabian Dipertanyakan Kualitas Diragukan, Dugaan Korupsi Menguat

Kamis, Desember 05, 2024, 14:21 WIB Last Updated 2024-12-05T07:22:01Z

 


Sumenep, Kompasone.com – Proyek Peningkatan Kualitas Tata Guna Air (P3 TGAI) di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi permasalahan drainase di desa tersebut justru menimbulkan kecurigaan mendalam terkait kualitas pengerjaannya. (5/12/2024)


Warga Desa Pabian menyuarakan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan drainase yang dinilai sangat jauh dari harapan. Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, “Pekerjaan drainase ini sangatlah tidak sesuai dengan harapan kami selaku warga Pabian. Kenapa kok tidak dikerjakan dengan benar? Kan sayang sekali anggaran yang sudah dikeluarkan untuk drainase ini. Ini jelas pemborosan anggaran.”


Kecurigaan warga semakin menguat dengan adanya indikasi bahwa proyek tersebut lebih mengedepankan kuantitas daripada kualitas. Pekerjaan yang terkesan terburu-buru dan asal-asalan menimbulkan dugaan adanya penyimpangan anggaran atau bahkan tindakan korupsi.


Upaya konfirmasi dari awak media Kompasone.com kepada Kepala Desa Pabian terkait proyek tersebut selalu menemui jalan buntu. Kepala Desa Pabian terkesan menghindar dan mengabaikan upaya konfirmasi dari media. Sikap acuh tak acuh dari Kepala Desa semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan fakta sebenarnya.


Jika dugaan penyimpangan anggaran dan korupsi dalam proyek P3 TGAI Desa Pabian terbukti benar, maka pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat.


Kasus dugaan korupsi dalam proyek P3 TGAI Desa Pabian menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu aktif mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi.


Warga Desa Pabian berharap agar pihak berwenang, baik itu aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek P3 TGAI ini. Masyarakat menuntut agar pelaku korupsi dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut dapat segera dikembalikan.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan