PALI, kompasone.com - Sejumlah kejanggalan ditemukan beberapa proyek di Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), salah satunya adalah proyek pembangunan pemasangan Paving Blok SMPN 2 ABAB, Kabupaten PALI.
Sejumlah pekerjaan Proyek milik dinas pendidikan, Proyek pengerjaan dikerjakan pada 06 November 2024,
Proyek pemasangan Paving Blok SMPN 2 ABAB yang dibilang tidak sesuai dengan Rap, hari minggu kemaren selesai dikerjakan, pada minggu (01/12/2024).
Proyek yang seperti ini, idealnya harus menjadi perhatian buat penegak hukum patut untuk di periksa dengan, RP 199.749.120,' bersumber APBD Tahun Anggaran TA 2024,dan Melalui CV. KARANGMAS PERSADA terhitung 06 November 2024, masa pelaksana 45 hari kerja.
Mediapun berharap kepada instansi dinas terkait lebih mendalami dan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor yang nakal, sebab ini menyangkut uang rakyat bukan untuk dikerjakan semaunya oleh pihak kontraktor.
Hr munandar