Sumenep, Kompasone.com – Sebuah laporan mengejutkan dari Logis Independen Sumenep telah mengungkap pemborosan besar-besaran uang rakyat dalam proyek pembangunan dermaga di Kecamatan Raas. Proyek yang menelan biaya fantastis sebesar Rp 829.165.895 ini tidak hanya menghasilkan hasil yang jauh dari harapan, tetapi juga memicu dugaan korupsi yang mencemarkan nama baik pemerintah daerah. (15/11/2024)
Hasil inspeksi mendalam oleh Logis Independen menunjukkan bahwa kualitas konstruksi dermaga sangat jauh di bawah standar yang ditetapkan. Dermaga yang seharusnya menjadi infrastruktur vital bagi masyarakat Raas kini justru dalam kondisi memprihatinkan. Asmui, ketua Logis Independen, menyebut proyek ini sebagai "bencana anggaran".
"Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berhak mendapatkan fasilitas dermaga yang layak. Namun, yang mereka dapatkan adalah bangunan yang rusak sebelum sempat digunakan. Ini bukan hanya kelalaian, tetapi juga penghinaan terhadap uang rakyat," tegas Asmui.
Ketika dikonfirmasi oleh media, pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep justru terlihat berusaha menghindar dari tanggung jawab. Kepala Dinas, Yayak, malah melempar tanggung jawab ke Kabid terkait. Lebih parah lagi, Kabid tersebut kemudian menunjuk staf teknis bernama Dani untuk menjawab pertanyaan. Sikap saling lempar tanggung jawab ini menunjukkan lemahnya birokrasi dan kurangnya kepedulian terhadap masalah ini.
"Ini seperti permainan lempar batu sembunyi tangan," sindir Asmui. "Tidak ada yang mau bertanggung jawab atas uang rakyat yang telah disia-siakan. Apakah ini pertanda bahwa mereka tahu ada yang tidak beres, tetapi memilih untuk bungkam?"
Proyek dermaga Raas ini menimbulkan sejumlah pertanyaan hukum dan etika yang serius.
1_ Kualitas konstruksi yang buruk mengindikasikan adanya kemungkinan pelanggaran terhadap hukum dan peraturan pengadaan.
2_Selisih yang signifikan antara biaya proyek dan kualitas hasil kerja menunjukkan potensi penyalahgunaan uang negara.
3_Ada kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam proses pemberian kontrak kepada CV Uli Citra.
4_Individu yang terlibat dalam proyek ini dapat dikenai tuduhan pidana seperti korupsi, penggelapan, dan penipuan.
Logis Independen menuntut dilakukannya audit independen untuk menyelidiki aliran dana proyek ini secara menyeluruh. Selain itu, organisasi ini juga mendesak pemerintah daerah untuk memberikan transparansi penuh dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau.
"Jika uang sebesar ini bisa 'menghilang' begitu saja tanpa menghasilkan apa-apa, siapa yang bisa menjamin bahwa proyek lain tidak akan mengalami hal yang sama? Pemerintah harus memberikan jawaban, atau mereka akan terus dicap sebagai birokrasi yang korup," tegas Asmui.
Skandal proyek dermaga Raas adalah bukti nyata bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang negara masih lemah. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan tindakan tegas dari pemerintah terkait masalah ini. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis.
(R. M Hendra)