Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Koruptor Berkedok Pelayan Masyarakat | Kades Sujibno Diduga Sembunyikan Fakta, Penderita Stunting Menjerit

Sabtu, November 30, 2024, 09:43 WIB Last Updated 2024-11-30T02:43:48Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Geger! Dugaan korupsi mengguncang Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Kepala Desa Sujibno menjadi sorotan tajam setelah berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana desa terungkap. Mulai dari dana stunting yang tak kunjung sampai ke anak-anak yang membutuhkan, BUMDes yang terus-menerus diberi suntikan dana meskipun mangkrak, hingga proyek pembangunan jalan usaha tani yang penuh tanda tanya. (30/11/2024)


Salah satu temuan paling mengejutkan adalah hilangnya dana stunting yang seharusnya digunakan untuk membantu pertumbuhan anak-anak penderita stunting. Padahal, stunting merupakan masalah serius yang menjadi perhatian utama Bupati Sumenep. Namun, menurut pengakuan Bidan Desa Rani, dana stunting yang dianggarkan oleh pemerintah desa tidak pernah sampai ke tangan anak-anak yang membutuhkan. "Selama ini, bantuan untuk anak stunting justru berasal dari Dinas Kesehatan," ungkap Bidan Rani.


Selain itu, keberadaan BUMDes yang sudah lama macet juga menjadi pertanyaan besar. Mengapa anggaran terus dialokasikan untuk BUMDes yang tidak produktif? Apakah ada kepentingan pribadi di balik keputusan ini? Dugaan keterlibatan Ketua BUMDes dalam pengelolaan dana desa semakin menguatkan kecurigaan masyarakat.


Proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT) di dua lokasi berbeda dengan nilai anggaran yang sama persis, yakni Rp146 juta, juga menjadi sorotan. Kenapa nilai anggarannya sama persis? Apakah tidak ada perhitungan yang lebih detail? Pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab oleh Kepala Desa Sujibno.


Anehnya, setiap kali dikonfirmasi oleh wartawan atau LSM, Kepala Desa Sujibno selalu menghindar. Sikapnya yang tertutup ini semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana desa. Padahal, sebagai seorang pemimpin desa, seharusnya ia terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran desa.


Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep. Masyarakat menuntut agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas. Pemerintah daerah, khususnya camat dan ketua AKD setempat, harus mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Sujibno.


Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Melalui RUU Perampasan Aset, pemerintah ingin memastikan bahwa para koruptor tidak dapat menikmati hasil kejahatannya. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak dan memberikan efek jera bagi para koruptor.


Dugaan korupsi di Desa Tambaksari merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat banyak, terutama anak-anak yang membutuhkan bantuan. Tindakan Kepala Desa Sujibno yang selalu menghindar dari pertanyaan wartawan semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan