Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana BOS dan Dana Sumbangan Komite di SMA N 1 Pardasuka Tidak Jelas dan Fiktif

Selasa, November 26, 2024, 17:21 WIB Last Updated 2024-11-26T10:22:05Z

 


Lampung, kompasone.com- Banyak nya dugaan KKN ( Korupsi Kolusi Nepotisme) yang terjadi di dunia pendidikan, seperti yang ada di SMA N 1 Pardasuka Kabupaten Pringsewu, ditemukan indikasi anggaran dana Bos yang mencapai Rp 823.500.000 diduga tidak jelas dalam penggunaannya diduga fiktif.  


Bahkan ada juga pungutan sumbangan komite yang di ambil dari murid dari kelas satu sampai kelas tiga, dengan nominal yang sudah di tentukan pihak sekolahan, untuk kelas satu Rp 2.800.000 dan kelas dua dan tiga Rp 1.800.000, dengan total keseluruhan berjumlah Rp 1,1 Milyar, diduga di selewengkan dan tidak jelas peruntukan nya. Selasa (26/11/24).


Dari keterangan salah satu guru inisial AA menyampaikan, bahwa dirinya pernah menanyakan terkait anggaran dana tersebut kepada kepala sekolah Kusairi.Spd.MM, tetapi tanggapan kepala sekolah, menyikapinya dengan nada emosi.

"Ada pemukulan menggunakan Handphone ke tangan saya secara arogan, dan pada saat itu juga saya langsung melaporkan kepala sekolah ke pihak kepolisian," ungkap guru inisial AA tersebut.


Dirinya menambahkan, dia sudah pernah melaporkan terkait anggaran dana Bos dan dana sumbangan komite tetapi tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang, dan harapnya kasus ini dikawal, baik dari media atau pun dari lembaga agar di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.


"Dan setahu saya juga, anggaran sekolahan nya pun selama dipimpin kepala sekolah bapak Kusairi, Spd.MM yang sekarang sudah berjalan dari tahun 2022 sampai 2024 ini, anggaran dana Bos nya pun tidak jelas penggunaan nya, bahkan dana sumbangan komite dari murid, digunakan tidak jelas. Juga anggarannya, di kemana kan dan untuk apa, selama dia yang jadi kepala sekolah, sekolahan tidak keurus, jauh beda dengan kepala sekolahan yang dulu, dan saya berharap masalah yang terjadi di SMA N 1 Pardasuka ini, di kawal oleh media atau pun dari lembaga," tandasnya.


Atas dasar temuan kompas one yang terjadi di SMA N 1 Pardasuka Kabupaten Pringsewu, adanya indikasi dugaan penyelewengan anggaran dana Bos dan sumbangan dana komite, maka dalam hal ini akan mengawal ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung untuk melaporkan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana Bos dan dana sumbangan komite tersebut.



Muhaidin

Iklan

iklan