Sumenep, Kompasone.com – Dunia kembali dikejutkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakhir tragis. Kali ini, peristiwa mengerikan tersebut terjadi di Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara yang sangat sadis. (10/10/2024)
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan dari A (51), keponakan korban, pada tanggal 9 Oktober 2024. Korban, SW (46), ditemukan meninggal dunia dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku, yang tak lain adalah suami korban sendiri, ME (38), kemudian menyerahkan diri ke Polres Sumenep.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji tersebut adalah pengaruh narkoba. Pelaku yang tengah dalam pengaruh narkoba diduga mengalami halusinasi dan bertindak di luar kendali.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya akibat pengaruh narkoba," ungkap Kapolres.
Peristiwa bermula saat pelaku dan korban terlibat pertengkaran. Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Dengan menggunakan celurit, pelaku membacok istrinya secara membabi buta hingga menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian tangan, paha, perut, dan punggung.
Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Sumenep langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti pakaian korban yang berlumuran darah, celurit, dan buku nikah juga berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3), (2), dan (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman yang menanti pelaku cukup berat, mengingat perbuatannya telah merenggut nyawa seorang manusia.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Pengaruh narkoba dan masalah psikologis seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya KDRT dan memberikan dukungan kepada korban.
Peran masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah terjadinya KDRT. Jika mengetahui adanya kasus KDRT, segera laporkan kepada pihak berwajib. Selain itu, kita juga perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi korban untuk berani bersuara dan mencari bantuan.
Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani bertindak ketika melihat adanya tindak kekerasan. Semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.
(R. M Hendra)
