Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PMKRI Cabang Kefamenanu Kencam keras Perbuatan Keji Pria Asal Insana Yang Telah Menganiaya Istrinya

Selasa, Oktober 15, 2024, 08:13 WIB Last Updated 2024-10-15T01:13:42Z

 


Timor Tengah Utara, kompasone.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI Cabang Kefamenanu kencam keras perbuatan keji pria asal Desa Oenbit Kecamatan Insana kabupaten Timor Tengah Utara yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga babak belur bahkan tangannya pun nyaris di patahkan oleh sang suami akibat diplintir. 


Mirisnya lagi korban penganiayaan sang suami yang berinisial YS terhadap istrinya yang berinisial EM bermula dari adanya upaya pemerkosaan yang di lakukan oleh sang suami YS terhadap salah satu putrinya yang saat berusia 17 tahun pada saat istrinya EM sedang mengikuti perayaan paskah bulan Maret lalu. 


PMKRI cabang Kefamenanu melalui presidium gerakan kemasyarakatan Markolindo Balibo menyampaikan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh YS terhadap istrinya EM ini merupakan tindakan yang melanggar pasal 44 ayat 1 uu no 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) oleh karna itu Presidium Gerakan Kemasyarakatan(GERMAS)meminta dengan tegas kepada Polres Timor Tengah Utara untuk menyelesaikan kasus ini secara terang benderang susui pasal yang berlaku, karna kausus ini telah menjadi perhatian publik dan telah sampai pada telinga pihak yang berwajib pada Minggu, 06 Oktober 2024 malam.


Aktor gerakan PMKRI cabang Kefamenanu ini yang sering di sapa Marko menegaskan bahwa, melalui bukti visum yang telah di lakukan oleh pihak yang di aniaya AM, iya secara tegas meminta kepada pihak POLRES Kabupaten Timur Tengah Utara yang saat ini menangani kasus penganiayaan tersebut untuk segara mengusut tuntas kasus tindakan penganiayaan ini serta memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Republik ini. 


Karena menurutnya tindakan penganiyaan ini dapat menambah catatan buruk serta bentuk penghinaan terhadap kaum perempuan dan anak di kabupaten Timor Tengah Utara.


Martin Heka

Iklan

iklan