Timor Tengah Utara, kompasine.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santcus Yohanes Don Bosco pertanyakan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara terkait persoalan-persoalan yang terjadi di TTU. Jumat (11/10/2024).
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) Markolindo Balibo menyatakan bahwa hari ini kami kembali ke jalanan guna menyuarakan perihal persoalan-persoalan yang terjadi dan dibungkam seperti embung Nifuboke dan Jembatan Naen. Sapanya Marko, Kasus Nifuboke senilai 19 Miliar dan Jembatan Naen Rp. 880 Juta dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai dengan realitas hasil pembangunannya.
Dalam Rancangan Biaya (RAB) Embung Nifuboke dengan nominal kurang lebih 880 Juta dan Jembatan Naen sebesar 19 Miliar. Dalam Praktek pembangunannya tidak sesuai dengan Rancangan Biaya tersebut yang mana Jembatan Naen yang seharusnya ruas jalan 9 Meter diperhimpit menjadi 7 Meter pun Embung Nifuboke yang seharusnya adanya pemadatan tanah dalam proses pembangunan dan juga Bronjong/penahan tetapi tidak dibuatkan sehingga daya penampung tidak optimal dan keropos oleh kerena tanah berongga.
Adapun ditemui adanya pipa 5 dim dipakai kontraktor untuk mengaliri air dari sumber mata air ke dalam embung. Sesuai investigasi Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santcus Yohanes Don Bosco bersama rekan PMKRI menduga adanya unsur korupsi dari pihak terkait. Maka itu PMKRI Cabang Kefamenanu datang ke KEJARI TTU dengan membawa point tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Timor tengah Utara untuk memberikan keteranagan hasil penyelidikan kasus jembatan naen dan embung Nifuboke.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk kembali mengusut dugaan penyelewanangan anggaran APBD jembatan Naen embung Nifuboke.
3. Mendesak Kejari TTU untuk kembali menyelediki Kasus Dugaan penyelewengan dana Yang di lakukan oleh kepala Desa Usapinonot. Kasus ini sudah pernah dilaporkan oleh masyarakat Usapinonot Sejak 16 Maret 2021. Namun hingga saat ini kasus ini semacam tidak ada kejelasan tindak lanjutan dari Kejari TTU. Kenapa saya katakan demikian! karna masyarakat Usapinonot pernah beberapa kali mendatangi kejari TTU mempertanyakan kejelasan tindak Lanjut kasus ini. Namun hasilnya sampai dengan saat ini masyarakat belum mendapatkan kepastian hasil tindak lanjut dari Kejari TTU dan kita dukung untuk segera diselesaikan kasus ini seadil - adilnya.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, France Melkianus Angket Mengharapkan Kejari TTU Dapat segera mengusut tuntas persoalan-persoalan yang sudah dilaporkan sehingga membawa keadilan bagi masarakat seluruhnya, Karena Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik tidak boleh disalah gunakan.
