Pasuruan, Kompasone.com – Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Koramil 0819/01 Kota Pasuruan melaksanakan pendampingan dalam kegiatan operasi penggeledahan kamar hunian dan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Operasi tersebut melibatkan tidak hanya petugas Lapas, tetapi juga Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kota Pasuruan. Di antara yang hadir adalah Bapak Hery Ashari, Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi Jawa Timur, bersama lima anggotanya, serta Bapak Taufiq, Kasipam Lapas II B Pasuruan, dan anggota Koramil 0819/01, Serka Sudirno dan Sertu Rano Aji.
Bapak Taufiq menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya preventif untuk menghindari gangguan keamanan dan menekan penyebaran narkotika di dalam Lapas. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari barang-barang terlarang, termasuk handphone dan pungutan liar.
"Kami gencar melakukan penggeledahan untuk memastikan bahwa Lapas Kelas II B Kota Pasuruan bersih dan bebas dari halinar," ujarnya. Ia juga mengapresiasi kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, berharap kolaborasi tersebut dapat mempererat hubungan di antara semua pihak.
Bapak Hery Ashari, saat dimintai keterangan mengenai hasil penggeledahan, menginformasikan bahwa tim menemukan beberapa barang terlarang seperti potongan kuku, korek api, steples, dan cangkir aluminium. Namun, hasil tes urin menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta membangun sinergi antara pihak pemasyarakatan dan aparat keamanan.
Muh