Aimas, Kompasone.com — Bantah terima uang suap hasil korupsi pembangunan sekolah, PLT Kepala Dinas Pendidikan IA, mengaku kebal hukum, Senin (21/10).
IA yang dikonfirmasi wartawan terkait hasil suatu proyek-proyek dinas Pendidikan di ruang lingkup Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Membantah dan mengaku dirinya tidak akan diperiksa atau dipangil oleh pihak terkait seperti Kepolisian atau Ombudsman hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" saya dipanggil untuk apa, kenapa mau tangkap periksa saya, atau pecat saya. Memang kenapa," bantah IA saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu IA, yang tetap masih tidak ingin bertemu wartawan untuk mengklarifikasi berita tersebut. Masih berkeliaran di Kabupaten. Sorong, dan masih tetap membantah bahwa itu bukan kewenangannya sebagai kontraktor.
" Bapak kan kepala dinas kami hanya mau ketemu untuk konfirmasi. Tunggu saja bendahara Dinas yang mengetahui pekerjaan tersebut," bantahnya.
Sementara itu, wartawan yang masih belum puas akan jawaban PLT tersebut, tetap melakukan konfirmasi. Namun IA, masih menghindari rekan-rekan media dan jurnalis.
" saya wartawan yang tulis berita itu, hanya ingin mengkonfirmasi kebenaranya. Karena kami sudah melihat langsung pekerjaan dinas pendidikan tersebut, Dan hanya ingin memastikan apakah betul sebagai PLT menerima gratifikasi atau uang suap pembangunan sekolah atau tidak," jelas salah satu wartawan yang hendak mengkonfirmasi pihak Dinas.
(Dedi)