Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polres Pasuruan Ungkap 35 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Senin, September 30, 2024, 17:20 WIB Last Updated 2024-09-30T10:20:40Z

 


Pasuruan, Kompasone.com – Dalam langkah tegas menghadapi peredaran narkoba, Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 35 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai dari 11 hingga 22 September 2024, mengamankan 54 orang tersangka, di antaranya tiga perempuan.


Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polres Pasuruan, bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan. "Kami telah mengamankan 1.110,18 gram sabu, 2,66 gram ganja, serta 4.569 butir okerbaya," ungkap Kapolres.


Salah satu kasus mencolok yang terungkap dalam operasi ini adalah penangkapan pasangan suami istri, Yanti Yun'aini (39) dan Bahrul Ulum (43), yang keduanya merupakan warga Pandaan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 1.025 gram sabu. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pasutri tersebut.


“Paket sabu ditemukan dalam sebuah kardus J&T yang diangkut ke rumah mereka,” jelas Kapolres. Selain itu, petugas juga menyita dua ponsel dan alat hisap sabu, yang menyisakan 1,81 gram sabu.


Dari analisis ponsel tersangka, ditemukan resi pengiriman paket sabu dari Sumatera Utara, yang diduga merupakan jalur distribusi narkoba mereka. Kapolres menekankan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam membongkar jaringan narkoba yang lebih besar," tegasnya.


Menyinggung peran masyarakat, Kapolres berharap kolaborasi tersebut dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Pasuruan. "Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di kawasan ini dapat diminimalisir," pungkas Kapolres.


Operasi Tumpas Semeru 2024 adalah bagian dari upaya Polri untuk menekan peredaran narkotika di Jawa Timur, terutama di daerah yang dinilai rawan. Selama konferensi pers, Kapolres AKBP Teddy Chandra juga didampingi oleh Kasat Resnarkoba IPTU Agus Yulianto, Wakapolres, dan Kasi Humas IPTU Joko Suseno, S.H.


Muh

Iklan

iklan