Sumenep, Kompasone.com. - Raymasturi Bramasta, seorang nasabah Bank BRI Cabang Gapura, Kabupaten Sumenep, mencurahkan kekecewaannya yang mendalam terhadap perlakuan tidak menyenangkan dari seorang pegawai BRI yang menangani penagihan KUR. Kejadian ini terjadi pada tanggal 28 September 2024, di mana seorang petugas penagih datang ke kediamannya dan melakukan penagihan dengan nada tinggi dan kata-kata yang sangat kasar. (28/9/2024)
Awalnya, hubungan antara Masturi dan pihak bank berjalan baik. Pelayanan yang ramah dan sopan membuat Raymasturi merasa nyaman menjadi nasabah BRI. Namun, seiring berjalannya waktu dan adanya kendala finansial yang dihadapi, situasi berubah drastis. Ketika Masturi dan keluarganya mengalami kesulitan ekonomi dan terpaksa menunda pembayaran cicilan selama lima bulan, petugas penagih tersebut datang dengan sikap yang sangat berbeda.
Perilaku petugas penagih yang tidak profesional ini sangat mengecewakan. Alih-alih memberikan solusi atau mencari jalan tengah, petugas tersebut justru memilih untuk mengintimidasi dan mempermalukan Raymasturi di hadapan keluarganya, termasuk anak kecilnya. Perkataan kasar dan nada tinggi yang digunakan oleh petugas tersebut jelas-jelas melanggar norma kesopanan dan etika pelayanan publik.
Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga merusak reputasi Bank BRI. Sebagai lembaga keuangan yang besar, BRI seharusnya menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang prima kepada nasabahnya. Perilaku petugas penagih yang tidak profesional ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan pelatihan pegawai BRI.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama lembaga keuangan, untuk selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan. Nasabah adalah mitra bisnis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik. Sikap arogan dan kasar dari petugas penagih tidak hanya akan membuat nasabah merasa kecewa, tetapi juga dapat berdampak negatif pada citra perusahaan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dari kasus ini antara lain. Pentingnya pelatihan bagi petugas penagihan. Petugas penagihan harus diberikan pelatihan yang memadai mengenai etika komunikasi, manajemen konflik, dan penanganan nasabah yang mengalami kesulitan keuangan.
Pentingnya pengawasan terhadap perilaku petugas. Pihak bank harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap perilaku para petugasnya, terutama yang berhubungan langsung dengan nasabah.
Pentingnya memberikan solusi bagi nasabah yang mengalami kesulitan. Bank harus proaktif dalam mencari solusi bagi nasabah yang mengalami kesulitan keuangan, seperti restrukturisasi kredit atau penjadwalan ulang pembayaran.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu bersikap empati terhadap sesama. Kita tidak pernah tahu kapan kita akan mengalami kesulitan dan membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama membangun masyarakat yang saling menghormati dan menghargai.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
#BRIPerhatikanNasabah #PelayananPublik #EtikaProfesional
(R. M Hendra)
