Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Camat Nonggunong Tindak Tegas Dugaan Korupsi Kades Somber

Minggu, September 29, 2024, 09:01 WIB Last Updated 2024-09-29T02:01:32Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung sengit, Camat Nonggunong, Robi, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Somber. Pernyataan ini muncul setelah Rasyid, seorang warga yang merasa dirugikan, meminta penjelasan terkait permasalahan tersebut.29/9/2024)


Dengan nada tegas, Robi menyatakan, “Saya tidak akan pernah membela anak buah yang salah atau membela orang-orang yang salah.” Sikap tegas ini menunjukkan komitmen Camat untuk menegakkan hukum dan keadilan. Bahkan, ia memberikan dukungan penuh terhadap upaya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi tersebut.


Dugaan korupsi ini mencuat ke permukaan setelah ditemukan adanya pekerjaan yang diduga belum terealisasi meskipun anggaran telah dicairkan sejak bulan Juni lalu. Menanggapi hal ini, Rasyid mendesak Dinas Ketahanan Pangan Pertanian untuk segera memanggil ketiga kelompok yang terlibat dalam proyek tersebut guna dimintai keterangan.


“Kami mendesak agar pihak-pihak terkait segera bertindak tegas. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak boleh disalahgunakan,” tegas Rasyid.


Pernyataan tegas Robi dan desakan dari masyarakat menjadi sinyal kuat bahwa kasus dugaan korupsi ini akan ditangani secara serius. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.


Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Somber merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindak pidana korupsi dapat merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat. Pelaku tindak pidana korupsi dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda.


Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur negara untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan