Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bawaslu Taput Tindak Lanjuti Temuan Penumpukan Sembako "Serangan Fajar"

Sabtu, September 28, 2024, 21:02 WIB Last Updated 2024-09-28T14:03:08Z

 


TAPUT,kompasone.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memiliki komitmen untuk menindak segala jenis pelanggaran yang masuk ranah hukum pemilu termasuk temuan penumpukan sembako di Rumah Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus Jumat (27/9) kemarin.


Bahkan kini pihak Bawaslu secara terang terangan mengakui sudah meminta berkas perkara temuan ribuan paket sembako yang diduga dipergunakan untuk 'serangan fajar' pilkada serentak tersebut dari pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) Sipoholon.


"Sehubungan dengan informasi temuan penumpukan sembako disalah satu rumah warga masyarakat Desa Hutauruk kemarin. Kami dari Bawaslu Kabupaten tadi sudah meminta Panwascam Sipoholon supaya melimpahkan berkas tersebut," ujar Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu dalam jumpa persnya Sabtu (28/9) siang dikantor Bawaslu setempat.


Ada pun tujuan permintaan pelimpahan berkas tersebut kata Kopman sebagi bentuk komitmen mereka dalam memproses dan memastikan ada tidaknya tindak pidana pelanggaran.


"Nanti berkas itu kemudian diteliti dan cermati kembali supaya kita bisa mengetahui, apakah temuan penumpukan sembako terpenuhi unsur pidananya,"terang Kopman.


Disinggung soal ada kemungkinan hubungan penumpukan sembako itu untuk kepentingan serangan fajar pilkada yang diduga dilakukan salah satu tim sukses paslon dan bagaimana sikap mereka, Kopman tidak banyak komentar seraya menyebut kalau pelanggaran ada 4 jenis


"Jadi begini, berkas itu nanti akan kami teliti bersama unsur Kepolisian dan Jaksa. Sebab pelanggaran ada empat jenis yakni pelanggaran Administrasi, Pidana, Etik dan Pelanggaran Undang Undang,"terangnya.


Pada kesempatan itu, Kopman Pasaribu menyebut kalau pihaknya tidaklah penyidik.


"Kami tidaklah penyidik. Penyidik hanya dua yakni Polisi dan Jaksa, sehingga kami tidak bisa melakukan tindakan diluar kewenangan kami selaku Bawaslu,"kata Kopman menjawab pertanyaan wartawan terkait bahwa pemilik paket sembako tersebut apakah benar terdaftar sebagai tim pemenangan Paslon tertentu.


Sementara, Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian sengketa Proses Pemilu Romi Sitompul menyebut dugaan pelanggaran yang ditemukan panwascam sipoholon nanti akan mereka kaji lagi.


Dengan demikian kata Romi, pihaknya belum bisa memberikan jawaban pasti terhadap temuan tersebut 


"Kami nanti masih akan melakukan pengkajian terhadap dugaan itu bersama pihak Gakkumdu. Sehingga untuk saat ini kami belum bisa memberi jawaban utuh secara pasti terkait bagai mana hasil temuan tersebut. Namun yang jelas kami Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara siapa bekerja mengkawal temuan penumpukan sembako itu," tandasnya.


Sekedar untuk diketahui, sebuah truk Canter Colt Diesel BB 8667 EC berisi ribuan paket Gula, Minya Dan Susu diduga akan digunakan sebagai "serangan fajar" pilkada Taput 2024 ditemukan Panwascam Sipoholon parkir di halaman rumah kediaman Kepala Satpol PP Taput di jalan Mayjen Samosir Sipoholon Jumat (27/9).


Selain di truk, ribuan paket serupa juga ditemukan menumpuk di dalam rumah itu.


Menanggapi itu, Rudi Sitorus Kasat Pol PP Taput selaku pemilik rumah membantah kalau paket itu diperuntukkan untuk "serangan fajar' pilkada.


Dia menyebut kalau bingkisan berisi Gula, Minyak dan susu itu adalah bisnis keluarganya.


"Itu bisnis istri saya," ujarnya

Sementara warga sekitar mencurigai pernyataan Rudi Sitorus tersebut.


Dimana menurut mereka, selama ini keluarga tersebut tidak pernah terlibat bisnis apapun.


"Kami baru tahu, Kalau istri Kasatpol PP itu berbisnis Susu, Gula dan Minyak goreng. Baru lah mau pemilihan Bupati ini bisnis itu kami ketahui," ujar sejumlah warga sekitar. 


(Bernat L Gaol)

Iklan

iklan