Sumenep, Kompasone.com – Gempar belum usai kasus penghinaan terhadap Kiai Kharismatik pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah, Alm KH. Warist Ilyas, terus bergulir. Meski pelaku, IB, seorang perangkat desa di Lalangon, telah menyampaikan permintaan maaf, namun desakan agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya semakin menguat.(26/8/2024)
Warga Lalangon merasa tindakan penghinaan terhadap seorang ulama besar Kyai Warits adalah penghinaan terhadap seluruh masyarakat Madura yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. "Ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi menyangkut harga diri seluruh warga," tegas Asmuni, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
"Permintaan maaf boleh jadi sudah diucapkan, namun tindakannya telah melukai hati banyak orang. Seorang perangkat desa seharusnya menjadi panutan, bukan malah menjadi sumber permasalahan," tambah Asmuni
Sentimen yang sama juga diungkapkan oleh sejumlah tokoh pemuda. Mereka menilai bahwa perangkat desa yang tidak menghormati kyai tidak layak memimpin dan menjadi contoh bagi generasi muda. "Ini adalah momentum bagi kita untuk membersihkan lingkungan desa dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Adi, salah satu pemuda Desa Lalangon.
Sementara itu, Kepala Desa Lalangon, Iin, mengaku telah menegur keras perangkat desa tersebut. Namun, ia enggan memecatnya dengan alasan yang bersangkutan sudah meminta maaf. "Kita harus memaafkan, tapi kita juga harus memberikan efek jera," ujarnya.
Pengamat sosial, Ahmad Zaini, menilai kasus ini sebagai cerminan dari krisis moral yang terjadi di masyarakat. "Penghinaan terhadap tokoh agama adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan mulai luntur," ujarnya.
Zaini juga menyoroti peran media sosial dalam mempercepat penyebaran berita ini. "Media sosial telah menjadi alat yang sangat efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, di sisi lain, media sosial juga bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan hoax dan ujaran kebencian," tambahnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjaga etika dan moralitas, terutama bagi mereka yang mengemban amanah sebagai pemimpin. Desakan pemecatan terhadap perangkat desa yang bersangkutan menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika nilai-nilai agama dan moral mereka diinjak-injak.
(R.M Hendra)