Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Meski Dilarang, Angkutan Batubara PT.Bukit Serasan Enim Energy Tetap Beroperasi di Siang Hari

Kamis, Agustus 01, 2024, 09:14 WIB Last Updated 2024-08-01T02:14:32Z


Pali, Kompasone.com — Meski dilarang Pemerintah,angkutan Batubara milik PT.Bukit Serasan Enim Energy tetap beroperasi disiang hari di Wilayah Kecamatan Talang Ubi, Pali.


Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, Nomor SKB/67/II/2024, Nomor 40/KPTS/Db/2024  tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan, Angkutan Batubara dilarang melintas di siang hari.


Namun, aturan itu tak digubris Angkutan Batubara, diduga milik Perusahaan PT.Bukit Serasan Enim Energy (PT.BSEE.), yang lalu lalang melintas di siang hari. 


Pantauan Kompas One, Pukul 14.00 Wib truk Batubara milik PT.Bukit Serasan Enim Energy lalu lalang melintas di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, keluar dari mulut tambang.


Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Talang Ubi mempertanyakan, kenapa angkutan truk batubara bisa beroperasi di jalan raya pada siang hari. Padahal, Pemerintah melarang angkutan batu bara melintas di jalan pada waktu siang.


Masyarakat Kecamatan Talang Ubi mengeluhkan beroperasinya truk angkutan Batubara yang beroperasi disiang hari.Jangankan siang hari, saat melintas malam hari saja sudah terasa sekali menganggu, apalagi di siang hari. Menurut warga,puluhan truk Batubara lalu lalang di daerah ini setiap harinya.


 Plt Kepala Dinas Perhubungan Pali,  Kartika Anwar,saat di hubungi awak media ini via WhatsApp, XXXXXXXX8998  tidak memberikan jawaban sampai berita ini ditayangkan. 


Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Talang Ubi menyesalkan sikap  Dinas Perhubungan Kabupaten Pali dan Pemda setempat seolah-olah tutup mata bahkan membiarkan aktivitas angkutan Batubara yang lalu lalang bebas melintas di daerah ini.


" Ini seolah olah, sengaja dibiarkan," ujar Tokoh masyarakat Talang Ubi yang namanya tidak mau ditulis.


Awak media berusaha mengkonfirmasikan ke pihak Transportir PT BSEE, Kaisar Napalion /Ayong, untuk menanyakan apakah sudah ada ijin melintas angkutan truk batu bara yang melintas dari simpang tais, sampai ke simpang raja  di waktu siang, baik melalui via WhatsApp pribadinya no XXXXXXXX0033  maupun melalui  kontak telp,namun tidak mendapatkan jawaban.



( Haris Munandar )

Iklan

iklan