Lampung, Kompasone.com - Pemerintah Desa Margodadi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode April sampai September Rp. 300,000 dengan jumlah Rp. 1800.000, kepada 6(enam) Keluarga Penerima Manfaat di Balai Desa setempat. Pada Senin (2/7/2024).
Penetapan KPM BLT-DD tahun 2024 ini di dasarkan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa juga Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Oprasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 serta Berita Acara hasil musyawarah desa tentang Validasi, Finalisasi, dan penetapan data KK calon Penerima BLT-DD Desa Margodadi.
Aminudin selaku kepala desa Margodadi menyampaikan, penyaluran bantuan langsung tunai tersebut sudah sesuai dengan kriteria/persyaratan bagi keluarga yang tidak mampu.
ia berpesan agar bantuan ini seyogyanya dapat di manfaatkan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari gunakan dana tersebut semaksimal mungkin jangan gunakan membeli barang yang tidak penting."ujarnya
Diketahui penyaluran BLT-DD tersebut di hadiri langsung Kepala Desa Aminudin, Pendamping Desa, Apartur Desa, dan Keluarga Penerima Manfaat.
(Muhaidin)