Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tanpa Surat Jalan, Perusahaan PT Masinton Abadi Sentosa Beroperasi di Kota & Kabupaten Sorong

Senin, Juni 10, 2024, 19:09 WIB Last Updated 2024-06-10T12:18:46Z


Sorong, Kompasone.com — Diduga perusahaan minyak PT. Masinton Abadi Sentosa sering melakukan penyaluran Bahan Bakar Minyak ilegal ke daerah Kabupaten Sorong. Tanpa mengantongi surat izin jalan antara Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.


Perusahaan tersebut mengatasnamakan perusahaan yang kerap kali bergerak di bidang perminyakan yang sering melakukan aktifitas ilegal di daerah Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya. 


Perusahaan yang berkedudukan di Kota Sorong tersebut, mengaku legal dan memiliki izin angkutan dari Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong. 


Dengan mengantongi izin-izin yang diambil dari Polres Kota dan Polres Aimas. Yang mana izin tersebut diambil dari Polsek yang berada di wilayah Polres Kota Sorong dan Polsek yang berada di wilayah Polres Kabupaten Sorong, dengan mengatasnamakan perusahaan Minyak.



Sementara itu data yang di himpung media ini, PT Masinton Abadi Sentosa merupakan Distributor BBM dalam negeri khususnya Solar Industri HSD yang telah memenuhi standar dan kriteria sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Saat ini PT Masinton Abadi Sentosa telah berkembang menjadi perusahaan Niaga Umum Bahan Bakar Minyak melalui pengesahan izin BU-PIUNU dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dengan Kode Izin Usaha: "05.NW.03.30.00.025" dengan Merk Dagang: Masinton Petro.


Salah satu aparat kepolisian menegaskan, Bahwa ia tidak ada urusan dengan Izin Bahan Bakar Minyak BBM.


"kami tidak ada urusan dengan izin Bahan Bakar Minyak BBM, karena bukan kami yang mengeluarkan izin untuk minyak," tutupnya salah satu aparat kepolisian setempat.



(deo)

Iklan

iklan