Papua, Kompasone.com- Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara atau ASN dari provinsi Papua, bakal dimutasi ke Provinsi Papua Pegunungan.
Wacana penempatan ASN tersebut berdasarkan rapat percepatan tentang pengalihan status ASN/Penempatan ASN di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), pada tahun 2023 lalu, yang di kemukakan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo, di kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Hal itu disampaikan Pejabat atau Pj. Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai saat ditemui di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada hari sabtu siang (29/6/2024).
Penjabat Velix Vernando Wanggai, mengatakan sebagai daerah (DOB) tugas utama bagi pemerintah provinsi, adalah mengawal dan melaksanakan manajemen para ASN guna untuk pengisian perangkat kelembagaan yang ada daerah (DOB).
“Karena tugas dan tanggungjawab kita yang ada di daerah DOB adalah untuk manajemen para ASN dan pengisian perangkat kelembagaan di daerah. Salah satunya yakni pengisian para ASN ini, dari pemerintah provinsi Papua (Induk), dan tentu sebagai DOB kami siap menerima perpindahan saudara-saudara kami dari provinsi Papua Induk,” ujarnya.
( Evan )