Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kantor Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumatera Utara di Diresmikan

Sabtu, April 27, 2024, 10:10 WIB Last Updated 2024-04-27T03:10:09Z


Medan, Kompasone.com - Perpindahan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumut dan Aula Danau Toba, di Jalan Asrama No 18, Medan Helvetia, Kota Medan, diresmikan, pada Jumat (27/4/2024).


Acara peresmian kantor perwakilan Ombudsman RI Sumut itu ditandai pengguntingan pita, penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng oleh Kepala Ombudsman RI Pusat diwakili anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya.


Pada peresmian tersebut, terlihat hadiri Pj Gubernur Sumut diwakili Asisten Administrasi dan Perekonomian H. Agus Tripriyono, Kapolda Sumut yang diwakili Auditor Irwasda Kombes Pol Bostang, perwakilan Kakemenhukham Sumut, perwakilan Kepala BPN Sumut, perwakilan Wali Kota Medan, mantan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut - Aceh Dr Faisal Akbar Nasution, mantan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Dedy Irsan dan Abyadi Siregar, Pemred Harian SIB diwakili Drs Victor Siahaan SH, perwakilan pimpinan Bank BNI, Bank Mandiri Taspen dan para perwakilan Jurnalis media cetak & online yang ada di Sumatera Utara.


Kepala Ombudsman


RI Pusat diwakili anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan peresmian perpindahan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumut dan Aula Danau Toba yang representatif merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (dahulu UPTD RSU Paru Medan), sehingga jajaran Ombudsman Sumut sudah bisa melakukan aktivitas.


Ujarnya, Ombudsman Sumut sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan membuka Pusat Pengaduan Masyarakat merupakan modal pertanggungjawaban, berupa transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan informasi teknologi (IT).



Pj Gubernur Sumut yang diwakili Asisten Administrasi dan Perekonomian H. Agus Tripriyono berharap, ke depan Ombudsman Sumut lebih cepat merespon pengaduan masyarakat dan pelayanan publik maladministrasi menuju Sumatera Utara yang lebih hebat dan lebih baik lagi di masa mendatang.


Kapolda Sumut diwakili Auditor Irwasda Kombes Pol Bostang mengatakan, Ombudsman Sumut merupakan mitra Polda Sumut dalam pelayanan masyarakat khususnya peningkatan pelayanan Kamtibmas bekerja sama dengan berbagai stakehokder.


Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean menjelaskan, perpindahan Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut dimulai akhir Desember 2023 dan secara resmi ditempati pada 2 Januari 2024.


"Selain peresmian perpindahan Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut dan Aula Danau Toba juga pengadaan ATM BNI untuk pelayanan masyarakat," ujarnya mengakhiri sambutan.


(Hsb)

Iklan

iklan

_

iklan

_

iklan

_

iklan